MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Untuk menjamin takaran bahan bakar minyak (BBM) pas 100 persen yang dijual ke masyarakat, pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko melalui UPTD Metrologi Legal melakukan tera ulang ke seluruh Pertashop (Pertamina Shop) yang tersebar seluruh kecamatan di daerah ini. "Petugas Metrologi Legal saat ini masih melakukan tera ulang khusus Pertashop yang ada di daerah ini,"ungkap Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Ruri Irwandi ketika di konfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM, Minggu (27/11). Ada 87 Pertashop yang bakal ditera ulang oleh tim Metrologi Legal Disperindagkop. Mulai dari Lubuk Pinang hingga Kecamatan Air Rami. BACA JUGA: Pemprov Terus Upayakan Kebutuhan Dokter Spesialis Dikatakan Ruri, bahwa tera ulang yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Tujuan diadakan kegiatan tera ulang ini yakni untuk menjamin kebenaran pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan. BACA JUGA:Jalan Santai Forum Komunikasi 9 Jurai Minang Sukses "Tera ulang yang dilakukan ini yakni menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli jadi supaya penjual dan pembeli sama sama tidak merasa diuntungkan maupun dirugikan menyangkut perihal takaran ini. Jadi, tera ulang pada Pertashop ini untuk menjamin kebenaran pada alat takar dan perlengkapannya," demikian Ruri.
Seluruh Pertashop di Mukomuko Ditera Ulang
Senin 28-11-2022,08:10 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 29-06-2026,14:10 WIB
Lakukan Sidak, Dirut BULOG Minta Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR
Senin 08-12-2025,20:58 WIB
Seluruh Anggota Tim Penggerak PKK Kota Bengkulu Diminta Dukung Gerakan Menanam Buah
Selasa 18-11-2025,23:01 WIB
Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Setuju Raperda APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut
Sabtu 15-11-2025,23:08 WIB
Seluruh OPD Harus Aktif di Media Sosial
Jumat 08-08-2025,01:00 WIB
Alhamdulillah, Seluruh Lapisan Masyarakat Ikut Mendukung Program Gempala
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,17:22 WIB
DPRD dan Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Rabu 01-07-2026,09:29 WIB
B50 Berlaku Hari Ini, Gaikindo Ingatkan Efek ke Mesin Diesel dan Stok BBM
Rabu 01-07-2026,14:26 WIB
Ini Daftar Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke-11 Satuan Polri
Rabu 01-07-2026,14:30 WIB
Kasus Hanania Group, 16 Influencer Diperiksa , 110 Juta Dikembalikan Sebagai Barang Bukti
Terkini
Kamis 02-07-2026,02:00 WIB
Persiapan PON XXII Tahun 2028 Dipercepat , Tim Koordinasi Lintas Lembaga Dibentuk
Kamis 02-07-2026,00:05 WIB
Ikuti Kegiatan INKOPASINDO Dengan Mita Kerja, Rutan Manna Kelas II B Siap Laksanakan Isi PKS
Rabu 01-07-2026,17:22 WIB
DPRD dan Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB