BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 ditetapkan naik 8,1 persen atau menjadi Rp 2.418.280 dibanding UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No B.423.DKKTRANS Tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023 yang disahkan Selasa (29/11). Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy mengatakan, ketetapan Gubernur ini merupakan angka tertinggi dari usulan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu yang sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP tahun depan berkisar 7,16 hingga 8,1 persen. "Dengan kenaikan ini, maka UMP Bengkulu tahun depan naik sekitar Rp 180 ribu dibanding UMP tahun ini," ungkapnya kepada RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang. BACA JUGA:Ratusan Warga Bengkulu Kena Tipu Menurutnya, ketetapan UMP tahun depan tersebut, hanya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang keberatan dan menyatakan penolakannya. Sedangkan dari serikat pekerja sendiri sudah menyetujui kenaikan ini, tapi APINDO yang tidak setuju karena pengurus tingkat pusatnya pun diketahui memang tidak setuju dan tidak memberikan tanda tangan. "Meskipun demikian penolakan APINDO itu bukan menjadi persoalan bagi kita. Karena ketetapan ini sudah sesuai dengan Permenaker No 18 tahun 2022 yang menyaratkan maksimum UMP naik sebesar 10 persen. Kenaikan ini sudah kita usulkan dan telah pula ditetapkan Pak Gubernur," kata Edwar. BACA JUGA: Sekda Mukomuko Siap Digugat Lebih jauh dikatakannya, dengan telah ditetapkannya UMP Bengkulu pada tahun depan, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak menaatinya. "Karena semuanya sudah sesuai regulasi yang ada. Meskipun demikian dalam penerapannya kita lihat saja nanti, mengingat ketetapan ini mulai berlaku efektif pada tahun depan," singka Edwar.
Apindo Keberatan UMP Bengkulu Ditetapkan Naik 8,1 Persen
Selasa 29-11-2022,21:28 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,21:19 WIB
Segini Idealnya Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Rabu 08-05-2024,05:00 WIB
Daerah Terdampak Bencana Diimbau Kemendagri Agar Ditetapkan Status Tanggap Darurat
Rabu 08-11-2023,17:13 WIB
Ditetapkan, Syamsul Aswajar Terpilih jadi Ketua Forum Seluma Sehat 2023
Rabu 25-10-2023,20:33 WIB
Saksi Kunci Perkelahian di Persawahan Sebilo jadi Tersangka
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,13:26 WIB
Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
Minggu 24-11-2024,05:00 WIB
Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
Minggu 24-11-2024,13:41 WIB
KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
Minggu 24-11-2024,13:21 WIB
Apa Makna Pantun Pjs Bupati Mukomuko Saat Apel di Penghujung Masa Jabatan, Siap Maju Pilbup?
Terkini
Senin 25-11-2024,03:00 WIB
Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
Senin 25-11-2024,01:00 WIB
Saat Masa Tenang Hendaknya Masyarakat Merasa Senang
Senin 25-11-2024,00:26 WIB
KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
Minggu 24-11-2024,18:35 WIB
Berlian Utama Harta SH, MH Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Ketahun Bengkulu Utara
Minggu 24-11-2024,14:28 WIB