BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 ditetapkan naik 8,1 persen atau menjadi Rp 2.418.280 dibanding UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No B.423.DKKTRANS Tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023 yang disahkan Selasa (29/11). Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy mengatakan, ketetapan Gubernur ini merupakan angka tertinggi dari usulan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu yang sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP tahun depan berkisar 7,16 hingga 8,1 persen. "Dengan kenaikan ini, maka UMP Bengkulu tahun depan naik sekitar Rp 180 ribu dibanding UMP tahun ini," ungkapnya kepada RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang. BACA JUGA:Ratusan Warga Bengkulu Kena Tipu Menurutnya, ketetapan UMP tahun depan tersebut, hanya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang keberatan dan menyatakan penolakannya. Sedangkan dari serikat pekerja sendiri sudah menyetujui kenaikan ini, tapi APINDO yang tidak setuju karena pengurus tingkat pusatnya pun diketahui memang tidak setuju dan tidak memberikan tanda tangan. "Meskipun demikian penolakan APINDO itu bukan menjadi persoalan bagi kita. Karena ketetapan ini sudah sesuai dengan Permenaker No 18 tahun 2022 yang menyaratkan maksimum UMP naik sebesar 10 persen. Kenaikan ini sudah kita usulkan dan telah pula ditetapkan Pak Gubernur," kata Edwar. BACA JUGA: Sekda Mukomuko Siap Digugat Lebih jauh dikatakannya, dengan telah ditetapkannya UMP Bengkulu pada tahun depan, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak menaatinya. "Karena semuanya sudah sesuai regulasi yang ada. Meskipun demikian dalam penerapannya kita lihat saja nanti, mengingat ketetapan ini mulai berlaku efektif pada tahun depan," singka Edwar.
Apindo Keberatan UMP Bengkulu Ditetapkan Naik 8,1 Persen
Selasa 29-11-2022,21:28 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 12-12-2024,12:27 WIB
UMP Bengkulu Naik 6,5 Persen, DPRD Provinsi siap kawal Realisasi kenaikan UMP
Selasa 10-12-2024,01:00 WIB
Mantan Kades Talang Rasau Ditetapkan Tersangka
Rabu 20-11-2024,21:19 WIB
Segini Idealnya Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Rabu 08-05-2024,05:00 WIB
Daerah Terdampak Bencana Diimbau Kemendagri Agar Ditetapkan Status Tanggap Darurat
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,21:40 WIB
Gubernur Bengkulu Kecewa dan Kritik Kinerja Pelindo, 4.000 Warga Pulau Enggano Krisis Bahan Pokok
Rabu 09-04-2025,19:49 WIB
Hilang 5 Hari dan Diduga Tidak Makan, Perempuan Asal Ipuh Mukomuko Ditemukan Selamat
Rabu 09-04-2025,19:57 WIB
Ini Respon Cepat Gubernur Bengkulu untuk Korban Kebakaran dan Infrastruktur
Kamis 10-04-2025,01:00 WIB
Dibuka Bupati, Bengkulu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Kamis 10-04-2025,07:42 WIB
Pasca Disidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu
Terkini
Kamis 10-04-2025,14:35 WIB
Wagub Mian Geram, Anggaran Makan Siswa SMKN 12 Rp 40 Ribu Tak Masuk Akal
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Merah Putih di Balai Raya Semarak Bengkulu
Kamis 10-04-2025,08:57 WIB
Wali Kota Bengkulu Colek OPD Kota Bengkulu, Masyarakat Butuh Action
Kamis 10-04-2025,08:42 WIB
Harus Transparan, 200 Pelajar Bersaing Ikuti Seleksi Paskibra 2025
Kamis 10-04-2025,08:36 WIB