BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 ditetapkan naik 8,1 persen atau menjadi Rp 2.418.280 dibanding UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No B.423.DKKTRANS Tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023 yang disahkan Selasa (29/11). Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy mengatakan, ketetapan Gubernur ini merupakan angka tertinggi dari usulan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu yang sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP tahun depan berkisar 7,16 hingga 8,1 persen. "Dengan kenaikan ini, maka UMP Bengkulu tahun depan naik sekitar Rp 180 ribu dibanding UMP tahun ini," ungkapnya kepada RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang. BACA JUGA:Ratusan Warga Bengkulu Kena Tipu Menurutnya, ketetapan UMP tahun depan tersebut, hanya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang keberatan dan menyatakan penolakannya. Sedangkan dari serikat pekerja sendiri sudah menyetujui kenaikan ini, tapi APINDO yang tidak setuju karena pengurus tingkat pusatnya pun diketahui memang tidak setuju dan tidak memberikan tanda tangan. "Meskipun demikian penolakan APINDO itu bukan menjadi persoalan bagi kita. Karena ketetapan ini sudah sesuai dengan Permenaker No 18 tahun 2022 yang menyaratkan maksimum UMP naik sebesar 10 persen. Kenaikan ini sudah kita usulkan dan telah pula ditetapkan Pak Gubernur," kata Edwar. BACA JUGA: Sekda Mukomuko Siap Digugat Lebih jauh dikatakannya, dengan telah ditetapkannya UMP Bengkulu pada tahun depan, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak menaatinya. "Karena semuanya sudah sesuai regulasi yang ada. Meskipun demikian dalam penerapannya kita lihat saja nanti, mengingat ketetapan ini mulai berlaku efektif pada tahun depan," singka Edwar.
Apindo Keberatan UMP Bengkulu Ditetapkan Naik 8,1 Persen
Selasa 29-11-2022,21:28 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 16-12-2025,18:27 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan SMA/SMK Ditetapkan Bagian Program Sekolah Siaga Kependudukan
Kamis 21-08-2025,06:00 WIB
Bukit Peninjauan I dan Cahaya Negeri Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri di Seluma
Kamis 05-06-2025,00:45 WIB
Harga TBS Sawit Turun Tipis di Provinsi Bengkulu, Petani Minta PKS Patuhi Harga yang Ditetapkan
Sabtu 31-05-2025,20:15 WIB
Prof. Zulkarnain Dali Ditetapkan Pimpin MUI Provinsi Bengkulu Periode 2025–2030
Kamis 12-12-2024,12:27 WIB
UMP Bengkulu Naik 6,5 Persen, DPRD Provinsi siap kawal Realisasi kenaikan UMP
Terpopuler
Senin 02-02-2026,11:04 WIB
Toyota Kijang Innova Kukuh di Puncak 2025, Bukti MPV Masih Jadi Tulang Punggung Pasar Otomotif Nasional
Senin 02-02-2026,10:17 WIB
Toyota Kijang Innova Kembali Jadi Raja Jalanan, Penjualan Fantastis di Indonesia 2025
Senin 02-02-2026,10:34 WIB
Permohonan Pemeriksaan Setempat Iman Sumantri Ditunda, Majelis Hakim Tunggu Pemeriksaan Saksi Rampung
Senin 02-02-2026,15:48 WIB
AI dalam Diagnosis: Masa Depan Medis Ada di Sini
Senin 02-02-2026,13:13 WIB
Fakta Persidangan Menguatkan Pembelaan, Permohonan Pemeriksaan Setempat Iman Sumantri Dinilai Relevan
Terkini
Senin 02-02-2026,23:15 WIB
Sudah Berjalan Lancar, 73 Ribu Pelajar Bengkulu Sudah Nikmati Makan Bergizi Gratis
Senin 02-02-2026,23:11 WIB
Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Pemprov Bengkulu Siap Jemput
Senin 02-02-2026,23:08 WIB
dr Hery Kurniawan Langsung Tancap Gas Usai Dilantik jadi Direktur RSUD M Yunus
Senin 02-02-2026,23:05 WIB
Bekerja jadi Lebih Tenang, Pemkot Bengkulu Siapkan Jaminan Sosial Bagi Sopir Pengangkut Sampah
Senin 02-02-2026,22:56 WIB