BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 ditetapkan naik 8,1 persen atau menjadi Rp 2.418.280 dibanding UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No B.423.DKKTRANS Tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023 yang disahkan Selasa (29/11). Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy mengatakan, ketetapan Gubernur ini merupakan angka tertinggi dari usulan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu yang sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP tahun depan berkisar 7,16 hingga 8,1 persen. "Dengan kenaikan ini, maka UMP Bengkulu tahun depan naik sekitar Rp 180 ribu dibanding UMP tahun ini," ungkapnya kepada RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang. BACA JUGA:Ratusan Warga Bengkulu Kena Tipu Menurutnya, ketetapan UMP tahun depan tersebut, hanya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang keberatan dan menyatakan penolakannya. Sedangkan dari serikat pekerja sendiri sudah menyetujui kenaikan ini, tapi APINDO yang tidak setuju karena pengurus tingkat pusatnya pun diketahui memang tidak setuju dan tidak memberikan tanda tangan. "Meskipun demikian penolakan APINDO itu bukan menjadi persoalan bagi kita. Karena ketetapan ini sudah sesuai dengan Permenaker No 18 tahun 2022 yang menyaratkan maksimum UMP naik sebesar 10 persen. Kenaikan ini sudah kita usulkan dan telah pula ditetapkan Pak Gubernur," kata Edwar. BACA JUGA: Sekda Mukomuko Siap Digugat Lebih jauh dikatakannya, dengan telah ditetapkannya UMP Bengkulu pada tahun depan, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak menaatinya. "Karena semuanya sudah sesuai regulasi yang ada. Meskipun demikian dalam penerapannya kita lihat saja nanti, mengingat ketetapan ini mulai berlaku efektif pada tahun depan," singka Edwar.
Apindo Keberatan UMP Bengkulu Ditetapkan Naik 8,1 Persen
Selasa 29-11-2022,21:28 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 16-12-2025,18:27 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan SMA/SMK Ditetapkan Bagian Program Sekolah Siaga Kependudukan
Kamis 21-08-2025,06:00 WIB
Bukit Peninjauan I dan Cahaya Negeri Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri di Seluma
Kamis 05-06-2025,00:45 WIB
Harga TBS Sawit Turun Tipis di Provinsi Bengkulu, Petani Minta PKS Patuhi Harga yang Ditetapkan
Sabtu 31-05-2025,20:15 WIB
Prof. Zulkarnain Dali Ditetapkan Pimpin MUI Provinsi Bengkulu Periode 2025–2030
Kamis 12-12-2024,12:27 WIB
UMP Bengkulu Naik 6,5 Persen, DPRD Provinsi siap kawal Realisasi kenaikan UMP
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,10:46 WIB
Penyebab Shock Absorber Lemah dan Rusak yang Perlu Diwaspadai
Selasa 03-02-2026,22:40 WIB
19 Mahasiswa Kebidanan FIKes Unived Diserahkan ke RS Bhayangkara Bengkulu
Selasa 03-02-2026,14:02 WIB
Kapan Shock Absorber Perlu Diganti? Ini Tanda dan Waktu Idealnya
Selasa 03-02-2026,08:30 WIB
Resep Membuat Ikan Asap Rumahan yang Nikmat
Selasa 03-02-2026,10:01 WIB
Tanda Kaki-Kaki Mobil Bermasalah yang Perlu Segera Dicek
Terkini
Rabu 04-02-2026,00:14 WIB
Harga Tembus Rp 10 Juta, Sepeda Motor Honda Win Klasik Kian Diburu Komunitas
Selasa 03-02-2026,22:40 WIB
19 Mahasiswa Kebidanan FIKes Unived Diserahkan ke RS Bhayangkara Bengkulu
Selasa 03-02-2026,20:53 WIB
Pemerintah Provinsi Terus Matangkan Data Perbaikan Rumah Pasca Gempa 2025
Selasa 03-02-2026,20:50 WIB
Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu Buka Pelatihan Montir Gratis untuk Anak Muda
Selasa 03-02-2026,20:45 WIB