10 Agenda Besar Dijadwalkan Banmus DPRD Kepahiang Bulan Desember Ini

Jumat 02-12-2022,12:53 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang telah melaksanakan rapat untuk menentukan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan Desember Tahun 2022.

Seperti diketahui melalui rapat kerja Bapemperda DPRD bersama Bagian Hukum Setda, Kabupaten Kepahiang pada 28 November yang lalu, dalam Rancangan Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 terdapat 10 usulan Raperda yang terdiri atas 7 Raperda usulan eksekutif dan 3 Raperda usulan legislatif.

Sehingga dari jadwal dan kegiatan yang ditentukan oleh Banmus DPRD ditargetkan Propemperda Tahun 2023 disahkan pada Tanggal 13 Desember mendatang.

BACA JUGA:Hadirilah Pementasan Seniman Padang .... GRATISSSSS !!!!!!!

Banmus DPRD Kepahiang juga menetapkan jadwal kegiatan DPRD lainnya pada bulan Desember Tahun 2022. Diantaranya Reses Pimpinan dan Anggota DPRD, Rapat Paripurna, Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD),Rapat Banmus DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, S.E., M.Si, memimpin rapat membacakan hasil keputusan Rapat Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Jadi Senin depan kita tetapkan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Ketiga Tahun 2022. Dimana laporan hasil reses akan diparipurnakan pada Selasa, tanggal 20 Desember 2022 bersamaan dengan agenda Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023," ujarnya.

BACA JUGA:Pengoperasian TOL Bengkulu – Taba Penanjung Tanpa Tarif

Selanjutnya pada hari Senin, tanggal 26 Desember Banmus DPRD dijadwalkan akan kembali melaksanakan rapat penetapan jadwal dan kegiatan DPRD bulan Januari tahun 2023.

Kategori :