BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Bengkulu meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera mengusulkan formasi pengangkatan PPPK Guru sebanyak 524 orang yang telah dinyatakan lulus ambang batas (passing grade). "Kami meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengusulkan formasi PPPK guru agar guru honorer yang telah lulus passing grade dapat diangkat," kata Sekretaris IGI Provinsi Bengkulu, Feri Vahleka di kantor DPRD Provinsi Bengkulu kemarin. Ia mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan meminta agar Pemprov Bengkulu dapat mengusulkan formasi untuk PPPK guru. "Kita pernah diundang Mendikbud bersama 200 orang guru dan hasilnya Pemprov Bengkulu seharusnya mengajukan formasi," ujarnya. BACA JUGA:Pengoperasian TOL Bengkulu – Taba Penanjung Tanpa Tarif Oleh karena itu, pihaknya meminta agar ada pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Sekretaris Daerah Hamka Sabri. Sehingga pihaknya dapat mengundang pihak Kemendikbud seperti Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan melalui daring. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyebutkan bahwa permasalahan pengangkatan 524 orang guru honorer yang lulus passing grade terkait anggaran. Sebab, tidak semuanya anggaran pengangkatan berasal dari pusat. Pemerintah Pusat hanya menganggarkan untuk gaji pokok. Sedangkan untuk tunjangan dan yang lainnya dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). BACA JUGA:Perumnas Balet Residence Didesak Cari Solusi Lain Soal Saluran Limbah "Tapi kita akan mengupayakan, meminta kepada Pak Gubernur untuk mengajukan formasi PPPK ini, sekaligus juga menyampaikan kekurangan anggaran kita ini," terangnya. Sehingga, pihaknya mendorong agar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui gubernur untuk mengusulkan formasi PPPK pada 2023 serta menyampaikan agar permasalahan kekurangan anggaran dapat juga disampaikan kepada Pemerintah Pusat. "Kita minta agar segera bersurat ke Kemen-PAN, BKN dan Kementerian Keuangan supaya jelas nanti jawabannya. Perlu diingat juga, APBD kita di 2023 defisit sampai Rp 80 miliar. Jadi, jalannya hanya bersurat," jelas Edwar. (Bro)
IGI Bengkulu Minta Pengangkatan 524 PPPK di Pemda Provinsi
Sabtu 03-12-2022,06:35 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 15-07-2026,12:00 WIB
Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan
Senin 13-07-2026,04:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat
Sabtu 11-07-2026,19:04 WIB
Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah hingga Kades Awasi Dapur MBG
Sabtu 11-07-2026,02:00 WIB
Kylian Mbappe Minta Les Blues Jangan Terlena, Prancis Lolos ke Semifinal Lagi
Sabtu 04-07-2026,06:00 WIB
Sebanyak 32 PWNU Kompak Minta Muktamar Nahdlatul Ulama Digelar di Jakarta
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:59 WIB
Hasil Survei, Kondisi Politik Nasional Buruk
Senin 27-07-2026,04:00 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko akan Laksanakan Program CKG ke Organisasi Perangkat Daerah
Senin 27-07-2026,10:53 WIB
Fenomena Ramai-Ramai Pejabat Mengundurkan Diri, Alarm bagi Pemerintahan?
Senin 27-07-2026,05:00 WIB
Ini Dia Cara Membuat Kue Sapik Khas Minang, Rasanya Renyah dan Gurih
Senin 27-07-2026,10:54 WIB
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Sebagai Pejabat Gubernur Sementara
Terkini
Selasa 28-07-2026,01:00 WIB
Lakukan Titik Nol, Pemkab Mukomuko Bangun Jalan Hotmik di Sibak
Senin 27-07-2026,18:44 WIB
Ciptakan Rasa Aman Saat Nelayan Menyandarkan Kapalnya, Pemda BS Bangunkan Tanggul Pengarah Arus Ombak
Senin 27-07-2026,18:10 WIB
Rutan Kelas II B Manna Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Terbaik
Senin 27-07-2026,16:55 WIB
LEKAD Laporkan Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pulau Baai ke Kejati
Senin 27-07-2026,14:09 WIB