BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah melakukan pemblokiran terhadap 2.758 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena telah melanggar lalu lintas lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dari 2.758 kendaraan yang dilakukan pemblokiran, baru 615 kendaraan yang telah melakukan pembayaran denda tilang elektronik sesuai dengan pelanggaran yang dilanggar. "Kita sudah melakukan pemblokiran terhadap 2.758 unit, baru 615 kendaraan yang melakukan pembayaran denda dan dilakukan pembukaan blokir STNK," kata Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Soemardji Senin (5/12). Ia menyebutkan bahwa 2.758 kendaraan yang dilakukan pemblokiran STNK berasal dari tiga wilayah di Provinsi Bengkulu dengan pelanggaran tertinggi berada di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma. BACA JUGA:Penyakit HIV di Bengkulu Meningkat Dengan tingginya STNK yang dilakukan pemblokiran, pihaknya menegaskan agar masyarakat yang telah melakukan pelanggaran untuk segera melakukan pembayaran denda. Sebab, sampai kapanpun kendaraan yang STNK nya telah dilakukan pemblokiran akan menyulitkan pemilik kendaraan. Apalagi adanya pembiaran pemblokiran berulang kali akibat kendaraan yang dilakukan tilang elektronik. "Kami perlu menegaskan kepada masyarakat bahwa berkaitan dengan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan dilakukan penindakan hukum pelanggaran oleh ETLE maka jika tidak dilakukan pembayaran denda, nantinya denda tersebut akan bertambah banyak," ujarnya. BACA JUGA:Amboi Indahnya Rafflesia Arnoldi Mekar di Taba Penanjung Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran masyarakat ketika terkena ETLE atau tilang elektronik untuk segera melakukan pembayaran denda sesuai dengan pelanggaran yang dilanggar. Diketahui, pemblokiran STNK kendaraan tersebut dilakukan setelah pemilik kendaraan tidak melakukan pembayaran denda setelah tujuh hari kerja sejak menerima surat tilang elektronik.
Polda Bengkulu Blokir 2.758 Surat Kendaraan
Rabu 07-12-2022,11:36 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 12-01-2026,20:27 WIB
Kolaborasi, Pemkot dan Polda Bengkulu Hijaukan Bumi Lewat Satu Juta Pohon
Kamis 08-01-2026,20:12 WIB
Wakil Gubernur Bengkulu Minta Dinas Perhubungan Awasi Betul Kendaraan Bertonase Lebih
Selasa 30-12-2025,20:27 WIB
Kinerja Polda Bengkulu Dalam Menjaga Stabilitas 2025 Mendapat Apresiasi dari Wakil Gubernur Bengkulu
Selasa 11-11-2025,21:01 WIB
Soal Penyidikan Korupsi Proyek Bedah Rumah, Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori Irit Bicara
Senin 10-11-2025,20:31 WIB
Polda Bengkulu Telusuri Aliran Dana Rp 2 Miliar Kasus Penerimaan PHL Tirta Hidayah
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,00:30 WIB
3 Siswi SDN 69 Kota Bengkulu Dapat Perunggu FSB Tingkat Nasional
Minggu 25-01-2026,10:26 WIB
Pilkada melalui DPRD: Konstitusional atau Pelanggaran Kedaulatan Rakyat?
Minggu 25-01-2026,09:56 WIB
Kemendikdasmen Integrasikan Pelaksanaan AN ke dalam TKA untuk Jenjang SD dan SMP
Minggu 25-01-2026,10:41 WIB
FIFGROUP Salurkan Beasiswa Ceria untuk 473 Anak Karyawan
Minggu 25-01-2026,10:09 WIB
BMKG Bengkulu Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Gelombang Tinggi
Terkini
Minggu 25-01-2026,22:16 WIB
Wakil Rektor II Universitas Dehasen Bengkulu Raih Dua Penghargaan Internasional
Minggu 25-01-2026,19:31 WIB
Kucing-kucingan di Trotoar: Dilema Perut dan Aturan di Pasar Panorama
Minggu 25-01-2026,17:43 WIB
Walikota Bengkulu Gelar Aksi Bersih di Pantai Panjang
Minggu 25-01-2026,17:36 WIB
Pj Sekda Provinsi Bengkulu Hadiri Muzakarah Imam dan Khatib
Minggu 25-01-2026,17:30 WIB