BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah melakukan pemblokiran terhadap 2.758 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena telah melanggar lalu lintas lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dari 2.758 kendaraan yang dilakukan pemblokiran, baru 615 kendaraan yang telah melakukan pembayaran denda tilang elektronik sesuai dengan pelanggaran yang dilanggar. "Kita sudah melakukan pemblokiran terhadap 2.758 unit, baru 615 kendaraan yang melakukan pembayaran denda dan dilakukan pembukaan blokir STNK," kata Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Soemardji Senin (5/12). Ia menyebutkan bahwa 2.758 kendaraan yang dilakukan pemblokiran STNK berasal dari tiga wilayah di Provinsi Bengkulu dengan pelanggaran tertinggi berada di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma. BACA JUGA:Penyakit HIV di Bengkulu Meningkat Dengan tingginya STNK yang dilakukan pemblokiran, pihaknya menegaskan agar masyarakat yang telah melakukan pelanggaran untuk segera melakukan pembayaran denda. Sebab, sampai kapanpun kendaraan yang STNK nya telah dilakukan pemblokiran akan menyulitkan pemilik kendaraan. Apalagi adanya pembiaran pemblokiran berulang kali akibat kendaraan yang dilakukan tilang elektronik. "Kami perlu menegaskan kepada masyarakat bahwa berkaitan dengan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan dilakukan penindakan hukum pelanggaran oleh ETLE maka jika tidak dilakukan pembayaran denda, nantinya denda tersebut akan bertambah banyak," ujarnya. BACA JUGA:Amboi Indahnya Rafflesia Arnoldi Mekar di Taba Penanjung Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran masyarakat ketika terkena ETLE atau tilang elektronik untuk segera melakukan pembayaran denda sesuai dengan pelanggaran yang dilanggar. Diketahui, pemblokiran STNK kendaraan tersebut dilakukan setelah pemilik kendaraan tidak melakukan pembayaran denda setelah tujuh hari kerja sejak menerima surat tilang elektronik.
Polda Bengkulu Blokir 2.758 Surat Kendaraan
Rabu 07-12-2022,11:36 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,09:31 WIB
Polisi Gadungan Tipu dan Pacari Wanita Cantik, Lalu Bawa Kabur Mobil HR-V
Rabu 06-11-2024,11:19 WIB
Persaingan Kendaraan Otonom Terbaru di Tahun 2024: Tesla vs Waymo
Senin 04-11-2024,20:54 WIB
Influencer Bengkulu Promosi Judi Online, Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta
Senin 04-11-2024,17:00 WIB
Ulang Tahun, Satuan Brimob Polda Bengkulu Gelar Makan Siang Bergizi di SDN 89 Bentiring
Selasa 29-10-2024,11:12 WIB
Kejari Bengkulu Musnahkan 8 Senjata Api dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,11:01 WIB
Perbandingan Mobil Toyota Rush Bekas vs Honda BR-V Baru: Mana yang Lebih Worth It?
Sabtu 30-11-2024,09:35 WIB
Perhiptani Mukomuko Sambut Antusias Rencana Penyuluh Pertanian Ditarik Pusat, Jadi Pegawai Kementan
Jumat 29-11-2024,23:32 WIB
4 Cara Mengatasi Tanda Silang Merah yang Menghambat Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu
Jumat 29-11-2024,19:52 WIB
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
Sabtu 30-11-2024,10:55 WIB
Perbandingan Mobil Daihatsu Sigra vs Honda City Hatchback
Terkini
Sabtu 30-11-2024,17:46 WIB
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia: Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
Sabtu 30-11-2024,15:32 WIB
Perbandingan Handphone Sony Xperia 1 V vs Asus ROG Phone 7: Ponsel dengan Kualitas Audio Premium
Sabtu 30-11-2024,15:23 WIB
Perbandingan Ponsel dengan Fitur Privasi dan Keamanan Data Unggulan iPhone vs Samsung Knox
Sabtu 30-11-2024,14:16 WIB
Rekomendasi Ponsel Murah dan Aman untuk Anak: Xiaomi Redmi 12C vs Samsung Galaxy A04
Sabtu 30-11-2024,13:19 WIB