KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kepahiang Tahun 2023. Itu dilaksanakan di ruang Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (13/12/2022). Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan DPRD Kabupaten Kepahiang telah menyampaikan usulan Rancangan Raperda kepada Pimpinan DPRD, yang selanjutnya usulan-usulan Raperda tersebut diteruskan kepada Bapemperda DPRD untuk dilakukan pembahasan guna pengharmonisasian sehingga dapat dimasukan ke dalam Propemperda Tahun 2023. Dilaporkan oleh Ketua Bapemperda, Eko Guntoro, S.H., bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat kerja Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dan Tim Tenaga Ahli DPRD sehingga disepakati 10 (sepuluh) Raperda yang menjadi Propemperda Tahun 2023. Diantaranya yaitu : A.Raperda Usulan Eksekutif : 1.Raperda Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, 2.Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023, 3.Raperda Tentang APBD Tahun 2024, 4.Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, 5.Raperda Tentang Pajak Retribusi Daerah, 6.Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alami, dan 7.Raperda Penyertaan Modal Kepada PT. Bank Bengkulu. B.Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang : 1.Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas, 2.Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Rabies, dan 3.Raperda Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sembari mengakhiri laporannya, Ketua Bapemperda mengingatkan Pemerintah Daerah untuk dapat serius menyiapkan segala persyaratan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dalam pengusulan dan pembahasan Raperda Tahun 2023. “Khususnya terhadap Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang harus disahkan paling lambat Januari 2024 untuk menghindari sanksi kepada daerah yakni tidak dapat memungut pajak dan retribusi daerah setelahnya berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah,” tegas Eko Guntoro, S.H., mengakhiri laporannya. Hasil pembahasan dan pengharmonisasian usulan Raperda kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang, dalam hal ini dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Irva Ofyantari, S.Hut. Selanjutnya Ketua DPRD Windra Purnawan, SP. yang memimpin rapat paripurna kemudian menanyakan persetujuan rancangan keputusan dewan kepada Anggota DPRD yang hadir. Setelah menerima persetujuan tersebut beliaupun mengetuk palu 1 kali menandakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang tentang Propemperda Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 telah disahkan. Pada kesempatan yang sama Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU dalam sambutannya mengatakan bahwa Propemperda Tahun 2023 sesuai dengan tahapan yang diatur Peraturan Perundang-undangan mengenai pembentukan produk hukum daerah, disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk diparipurnakan agar dapat ditetapkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD yang telah melakukan Sidang Paripurna untuk menetapkan Propemperda Tahun 2023. Semoga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 yang telah disampaikan dapat dibahas bersama nantinya pada Masa Sidang Tahun 2023."
Propemperda Kepahiang Tahun 2023 Disahkan
Selasa 13-12-2022,23:48 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Tags : #propemperda kepahiang disahkan
#dprd kepahiang sahkan propemperda
#dprd kepahiang gelar rapat propemperda
Kategori :
Terkait
Selasa 13-12-2022,23:48 WIB
Propemperda Kepahiang Tahun 2023 Disahkan
Terpopuler
Senin 27-04-2026,03:00 WIB
Peneliti IPB Bilang Tanaman Sawit Itu Bukan Penyebab Utama Banjir
Senin 27-04-2026,11:26 WIB
Pelajar Bengkulu Disiapkan Jadi Pemimpin Era Digital, Pemprov dan LEKAD Gelar Diklat Inovasi
Senin 27-04-2026,11:41 WIB
Ini Tanaman Gantung yang Menyegarkan dan Mempercantik Rumah
Senin 27-04-2026,16:13 WIB
Setelah Umumkan Mundur, Prabowo Subianto Lantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Presiden
Senin 27-04-2026,12:03 WIB
Indonesia Puncaki Klasemen Grup Piala Thomas dan Uber Cup 2026
Terkini
Selasa 28-04-2026,02:00 WIB
JMSI Bengkulu Resmi Dilantik, Siap Perkuat Ekosistem Media yang Sehat dan Beretika
Selasa 28-04-2026,01:00 WIB
Cetak Pemimpin Digital, Pelajar Bengkulu Dibekali Ilmu Inovasi dan Literasi Media
Senin 27-04-2026,21:06 WIB
Ketua Komisi II dan Rahmat Mulyadi Sambangi Pedagang Ikan Korban Kebakaran, Serahkan Santunan Rp4 Juta
Senin 27-04-2026,19:27 WIB
Kejari Tetapkan Kepala BPN Bengkulu Selatan Periode 2018 jadi Tersangka
Senin 27-04-2026,18:35 WIB