Oknum Mahasiswa Asal Kaur Diciduk Karena Ini
Rabu 14-12-2022,10:25 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Polresta Bengkulu mengamankan pelaku tindakan perdagangan anak dan persetubuhan anak di bawah umur.
Polresta Bengkulu langsung melalui Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH mengamankan, pelaku dalam tempo hitungan jam.
“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang pria oknum mahasiswa asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku,” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK.
BACA JUGA:Aset Kepahiang Senilai Rp 4 Miliar Akan Dimusnahkan
Lebih lanjut dikatakan, ''Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata Pantai Panjang,'' tambahnya.
BACA JUGA:Inilah Titik Lokasi Pemasangan Kamera ETLE di Kota Bengkulu
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA," sampainya.
Kategori :