KPU Bengkulu Selatan Lakukan Uji Publik

Kamis 15-12-2022,09:06 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan mengadakan uji publik.

ini dilakukkan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU laksanakan Uji Publik Rancangan daerah Pemilihan (RDP) Dapil serta alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) dan Lampiran XXI Penetapan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsen,ST mengungkapkan, untuk Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan yang tersebar di 11 Kecamatan mempunyai jumlah penduduk 170.931 jiwa,  jumlah kursi sebanyak 25 kursi untuk DPRD. 

BACA JUGA:Pita Kejut dan Lampu Strobo akan Dipasang di Pantai Panjang Bengkulu

"Untuk itu, uji publik sangat penting kita lakukan. Ini untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait. Untuk penataan dapil, ada beberapa prinsip. Yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan sistem pemilu yang profesional, integritas daerah,"papar Alpin di salah satu Hotel di Bengkulu Selatan Rabu (14/12).

Kapolres BS, AKBP Juda Trisno, Tampubolon,SH,SIK,MH  melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman mengungkapkan bahwa Kepolisian sangat mendukung segala proses tahapan yang dijalankan KPU BS. Dirinya berharap KPU BS dalam pelaksanaan juga dapat melaksanakan segala tahapan demi tahapan serta tetap mengikuti regulasi yang ada.

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (5)

"Sebagai anggota Polri, kita siap mendukung secara penuh terselenggaranya tahapan pemilu yang akan dilakukan oleh KPU mulai dari persiapan sampai pelaksanaannya ditahun 2024 mendatang. Semoga pemilu yang akan kita lakukan bisa berjalan dengan baik,lancar dan damai, tanpa adanya perpecahan yang terjadi,"pungkas Ahmad.

 

Kategori :

Terkait