MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bersama Bank Bengkulu sudah menjadwalkan penyaluran bantuan penanganan dampak inflasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) berupa bantuan langsung tunai atau BLT BBM, sejak Kamis (15/12) lalu sampai dengan Rabu (21/12) di hari kerja. Artinya, ada waktu lima hari bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan tersebut. Tidak semua anggaran untuk BLT BBM tersalurkan. Dipastikan anggaran tersebut "ado siso" (bersisa dalam bahasa daerah). Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko, Drs. H. Ansari ketika dikonfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM, Minggu (25/12). "Tidak semua tersalurkan. Karena ada data penerima doble. Terdata di penerima BLT BBM di Dinsos, yang bersangkutan juga terdata penerima BLT BBM UMKM dari Disperindagkop. Jadi dipilih salah satu," ujar Ansari menjelaskan. Kendati memastikan anggaran untuk BLT BBM yang dibawah Dinsos bersisa, Ansari belum dapat memastikan jumlahnya berapa. Ia hanya menyebutkan sisa anggaran tersebut tidak banyak. Kepastiannya nanti, lanjut Kadinsos, menunggu laporan dari Bank Bengkulu. "Besok (Senin, 26/12) rencananya kami akan koordinasi dengan Bank Bengkulu. Kepastian berapa sisa anggaran akan tahu kalau kami sudah dapat laporan," sampai Ansari. BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Tol Bengkulu - Taba Penanjung Sudah Mulai Padat "Tapi, untuk info sementara, sebagian besar dana tersalurkan ke penerima manfaat. Sisanya tidak banyak," imbuhnya. Sementara, untuk anggaran BLT BBM bagi UMKM yang diurus Disperindagkop Mukomuko, belum diketahui. Media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak dinas. Untuk diketahui, Pemkab Mukomuko mengalokasikan dana Rp 1.395.450.000 di Dinas Sosial dana tersebut untuk bantuan BLT BBM kepada warga kurang mampu sebanyak 3.101 keluarga penerima. BACA JUGA:Partai Gelora Optimis Menguasai Parlemen Kemudian sebanyak sebanyak 2.316 pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan dana sebesar Rp 1.042.200.000 dibawah naungan Disperindagkop. Setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 450 ribu. Dengan rincian, bantuan tersebut untuk 3 bulan, Oktober sampai Desember. Setiap bulan sebesar Rp 150 ribu.
Belum Diketahui, Anggaran BLT BBM Mukomuko Dipastikan ''Ado Siso''
Minggu 25-12-2022,22:40 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :