Arus Lalu Lintas Tol Bengkulu - Taba Penanjung Sudah Mulai Padat

Minggu 25-12-2022,21:24 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Lubuk Linggau - Curup Bengkulu Seksi 3 Bengkulu – Taba Penanjung sepanjang 17,60 km pada hari  Jumat (23/12).  Tepatnya sejak pukul 08.00 WIB.

Dari pantauan jurnalis RADARBENGKULUONLINE.COM pada Hari Minggu (25/12), Tol Bengkulu Betungan - Taba Penanjung nampak cukup ramai dan padat dilalui sejak dibuka hari Jumat.

Mayoritas pengendara yang berasal dari Lubuk Linggau maupun dari Kota Bengkulu yang melintas karena akan menghabiskan liburan akhir tahun di Kota Bengkulu dan sebagian ke Curup. 

Adapun operasional tanpa tarif ini mulai diberlakukan setelah seremonial Open Traffic perdana oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang turut dihadiri oleh Kajati Bengkulu, Perwakilan Polda Bengkulu, Danrem Bengkulu, Danlanal Bengkulu serta jajaran pejabat lainnya serta didampingi oleh Branch Manager Ruas Bengkulu – Taba Penanjung, Medya Gustian dan Project Director Ruas Lubuk Linggau - Curup Bengkulu Sri Hastuti Hardiningsih. 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap dengan dioperasikannya jalan tol ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya. Baik dari sisi ekonomi maupun mobilitas masyarakatnya. 

“Alhamdulillah seksi pertama ini telah dibangun dengan baik dan hari ini telah dioperasikan dengan belum bertarif. Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat Bengkulu dan pengguna jalan tol untuk dapat memanfaatkan dan menggunakan jalan tol ini dengan baik serta mengutamakan keselamatan. Semoga dengan dibukanya jalan tol ini dapat memperlancar arus lalu lintas dan berguna bagi perekonomian yang ada di Provinsi Bengkulu,” ujar Rohidin Mersyah.


Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat melintas di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung-Iwan-

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro juga mengatakan bahwa masyarakat Bengkulu sudah dapat melintas di jalan tol ini secara gratis. Selain itu banyak hal yang harus menjadi perhatian para pengguna jalan.

Seperti aturan dan tata tertib berkendara di jalan tol, cara penggunaan kartu uang elektronik di jalan tol, informasi call center yang dapat dihubungi, serta imbauan berkendara dengan selamat. 

 “Selama masa sosialisasi, pengguna jalan yang ingin melintas masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar,” tutur Koentjoro. 

Lebih lanjut Koentjoro menambahkan bahwa masa sosialisasi beroperasi tanpa tarif  ditetapkan oleh Kementerian PUPR selaku regulator.

Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, akan diberlakukan tarif yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung.

BACA JUGA:Pengelolaan Dana BOS Benteng Ada Catatan dari BPK

“Meskipun masih belum bertarif, pengguna jalan harus tetap menyiapkan kartu uang elektronik untuk tapping kartu dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan saat memasuki gerbang tol,”  tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.

Untuk kondisi lalu lintas saat ini, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Selain itu, Hutama Karya terus mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

BACA JUGA:Hari Ini 14 Napi di Bengkulu Terima Remisi Natal

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.

 

Kategori :