BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana kesehatan tentang praktik kedokteran, Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang dikomandoi AKP Muhammad Syahir Fuad, SH.,S.IK, pada sore hari Selasa (20/12) yang lalu melakukan pemeriksaan di Toko Obat Syefa yang berada di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Hasilnya, diamankan seorang pria inisial DS (54), warga Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara beserta sejumlah barang bukti pendukung diantaranya 38 lembar surat keterangan dokter palsu serta alat pemeriksaan kesehatan terang Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, Minggu (25/12) saat dikonfirmasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah membuka toko obat untuk menjual obat tanpa izin edar dan membuat plang pelayanan kesehatan disertai praktik pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat di belakang sekat toko. "Terduga pelaku juga membuat surat keterangan dokter yang diduga palsu sesuai pesanan dari orang-orang melalui handphone dengan tarif biaya antara 30.000 rupiah sampai dengan 50.000 rupiah, dengan pembayaran yang ditransfer ke rekening istri pelaku,'' pungkasnya sembari menyebut Penyidik telah melakukan penahanan.
Polda Bengkulu Amankan Dokter Palsu
Senin 26-12-2022,00:02 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 26-12-2022,00:02 WIB
Polda Bengkulu Amankan Dokter Palsu
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,11:49 WIB
DJPb Bengkulu: Realisasi Belanja Negara Capai Rp11,28 Triliun
Jumat 02-10-2026,16:04 WIB
Dandim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 0407/Kota Bengkulu, Ini Harapannya
Jumat 02-10-2026,17:50 WIB
Rocky Gerung Akhirnya Dilantik Presiden Prabowo Jadi Anggota Wantimpres
Jumat 02-10-2026,20:56 WIB
Pemkab Kaur Lindungi 5.000 Pekerja Rentan, dari Petani hingga Pedagang Kecil
Sabtu 03-10-2026,03:00 WIB
Syahganda Nainggolan Kini Resmi Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI
Terkini
Sabtu 03-10-2026,05:00 WIB
Jaksa Tempuh Kasasi, Kejagung Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas
Sabtu 03-10-2026,03:00 WIB
Syahganda Nainggolan Kini Resmi Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI
Jumat 02-10-2026,20:56 WIB
Pemkab Kaur Lindungi 5.000 Pekerja Rentan, dari Petani hingga Pedagang Kecil
Jumat 02-10-2026,17:50 WIB
Rocky Gerung Akhirnya Dilantik Presiden Prabowo Jadi Anggota Wantimpres
Jumat 02-10-2026,16:04 WIB