BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu ditetapkan sebagai satker penyelenggara pelayanan publik terbaik pringkat ke 2 nasional. Prestasi tersebut diraih berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-902/C/Cr.5/12/2022 tanggal 5 Desember 2022. Kejaksaan Negeri Bengkulu mendapatkan nilai Sangat Baik/A- dengan skor indeks mencapai 4,3 mengalahkan 33 satker Kejaksaan Negeri Tipe A di ibukota se Provinsi seluruh Indonesia yang menjadi lokus PEKPP Kemen PAN-RB 2022. BACA JUGA:UIN FAS Didorong Gubernur Bengkulu Dirikan Fakultas Kedokteran Berbasis Keislaman "Kejaksaan Negeri Bengkulu sangat bangga dan bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih. Pencapaian ini tidak terlepas dukungan dari seluruh pegawai Kejari Bengkulu serta seluruh stake holder yang ada di Kota Bengkulu serta lapisan masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan terbaik dari Kejaksaan Negeri Bengkulu," katanya. BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (18) Lebih lanjut dikatakan, "Dengan prestasi yang telah diraih ini Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam bidang pelayanan publik dan akan terus berusaha meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu agar keberadaan institusi Kejaksaan benar- benar dirasakan nyata manfaatnya untuk kemajuan Kota Bengkulu," pungkas Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin melalui Kasi Intel Kejari Bengkulu Riki Musriza.
Kejari Bengkulu Raih Peringkat Dua se Indonesia
Rabu 28-12-2022,09:17 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :