BATIK NAU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Desa Samban Jaya, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara menghelat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2024.
Ini akan didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasi PMD, Nur Khotimah, S. IP yang mewakili Camat Sabani, SH. Acara ini turut dihadiri oleh Kasi Trantib Tri Yistri, Kades Misno, Perangkat Desa, BPD dan peserta Musrenbangdes.
Dalam kesempatan tersebut Kades Misno mengatakan, Musrenbangdes ini merupakan agenda untuk menampung usulan masyarakat. Maka dari ini silahkan sampaikan usulan yang betul-betul sangat dibutuhkan.
BACA JUGA:Pisang Jantan Berbuah Lagi Usai Ditebang di RSUD Seluma
"Sampaikan usulan itu yang bermanfaat untuk kita bersama. Apalagi ini usulan untuk pembangunan 2024 yang didanai oleh Pemerintah melalui ABPD dan APBN," katanya.
Sementara itu Camat Batik Nau, Sabani, SH yang dalam hal ini diwakili Kasi PMD Nur Khotimah, S. IP menegaskan Musrenbangdes ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Tujuannya agar pembangunan betul-betul kehendak masyarakat.
BACA JUGA:UIN FAS Didorong Gubernur Bengkulu Dirikan Fakultas Kedokteran Berbasis Keislaman
"Jadi, Musrenbangdes ini merupakan agenda tahunan yang wajib digelar oleh Pemdes, yang mana hasil usulan ini akan diperjuangkan hingga ke tingkat nasional," ujarnya.