ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada Selasa malam (27/12/2022). Terduga pelaku yang berinisial WH (28). Ia adalah warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara. Ia diamankan polisi lantaran kedapatan membawa dua paket Narkoba jenis ganja. Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang didapat Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara terkait adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara. Mendapat informasi tersebut, penyelidikan pun dilakukan untuk mendalami kebeneran informasi itu. Pada pukul 20.00 WIB (27/12/2022) anggota Sat Resnarkoba pun melaksanakan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu. Ardian Yunnan Sapitra S.Tk, S.Ik dan mengamankan pelaku WH di teras Puskesmas Gunung Alam, Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur. BACA JUGA:Pisang Jantan Berbuah Lagi Usai Ditebang di RSUD Seluma Dari tangan terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 ( dua ) Paket Narkotika Gol I yang diduga jenis Ganja yang dibungkus kertas warna putih, dan 1 (Satu) Unit Handphone Android. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana SIK, MM melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardian Yunnan Sapitra S.Tk, S.Ik membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Kasat, terduga pelaku saat ini telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. BACA JUGA:BPBD Kota Imbau Warga Jangan Bermain di Pantai Panjang "Benar, Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Kita amankan terduga pelaku dengan dua paket narkoba jenis ganja. Atas perbuatan itu pelaku terancam Pasal 111 dan/atau 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika",jelas Kasat.
Pembawa Dua Paket Narkoba Diperiksa Lebih Lanjut
Rabu 28-12-2022,20:02 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 28-12-2022,20:02 WIB
Pembawa Dua Paket Narkoba Diperiksa Lebih Lanjut
Terpopuler
Senin 16-03-2026,04:50 WIB
Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Mulai Dicairkan Kementerian Agama
Senin 16-03-2026,12:40 WIB
HLM BI & TPID, Harga Bahan Pokok Stabil
Senin 16-03-2026,13:10 WIB
Ini Cara Membuat Kue Nastar Nanas
Senin 16-03-2026,05:02 WIB
Disparpora Mukomuko Keluarkan Izin Hiburan Lebaran di Objek Wisata
Senin 16-03-2026,20:50 WIB
Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Siagakan Personel di Titik Vital, Kawal Mudik dan Objek Wisata
Terkini
Selasa 17-03-2026,04:00 WIB
Gampang Banget, Cara Membuat Es Ramen Jelly yang Enak dan Bikin Ketagihan
Selasa 17-03-2026,03:00 WIB
Sebelum Berangkat Mudik Menggunakan Mobil, Jangan Lupa Bawa Barang-Barang Ini
Selasa 17-03-2026,02:00 WIB
Ini Dia Tips Listrik Aman Tinggalkan Rumah Waktu Pulang Mudik
Senin 16-03-2026,21:09 WIB
Terapkan Sistem Kerja WFA, ASN Pemkot Bengkulu Bisa Kerja Darimana Saja
Senin 16-03-2026,20:50 WIB