BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto S.I.K, Kamis (29/12) di Kantor BNNP Bengkulu mengatakan secara umum di daerah Provinsi Bengkulu tidak terlalu tinggi dibanding dengan daerah Provinsi lain dalam hal jual beli barang haram ini. Namun, terjadi peningkatan setiap tahunnya. Data yang ada naik 1,30 persen dari tahun 2019 lalu. Jumlah perkiraan masyarakat yang terpapar sudah sebesar 19.698 orang.
Dijelaskan dia, dalam tempo satu tahun ini, terjadi peningkatan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. "Secara umum daerah Provinsi Bengkulu tidak terlalu tinggi peningkatannya dibanding dengan daerah Provinsi lain dalam hal jual beli barang haram ini," kata dia. Tjatur mengatakan berdasarkan hasil survei Puslidatin BNN Republik Indonesia Tahun 2019 lalu. "Peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu tidak tinggi dibandingkan dari daerah lain. Namun meningkat per tahunnya pada 2021 lalu. Untuk jenis peredaran yang tinggi ini seperti ganja dan sabu," ujarnya. Peredaran yang berhasil diamankan pada tahun 2022 ini, ganja dengan berat 210 gram lebih, sabu 98 gram lebih dan tembakau gorila sebanyak 149 gram lebih. Pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Shabu sebanyak 3,156,41 Gram dalam 13 tersangka yang berbeda. Pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Tanaman Ganja dengan total 686 Gram dalam 3 tersangka yang berbeda dan Pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Extacy 74,79 Gram 1 tersangka berbeda. Dijelaskan Tjatur ada 3 daerah yang menjadi rawan peredaran narkoba. Yaitu Kota Bengkulu di Kelurahan Pagar Dewa, Kandang Mas, Kandang, Lempuing, Panorama dan Tebeng. Lalu, Kabupaten Rejang Lebong di Desa Kepala Curup, Talang Rimbo Baru, Air Apo, Kampung Jeruk, Balai Butar, Tanjung Aur, Padang Ulak Tanding dan Simpang Beliti. Kemudian, Kabupaten Kepahiang di Desa Kampung Pensiunan, Pasar Kepahiang, Taba Tebelet, Pagar Gunung, Kampung Bogor, Imigrasi Permu dan Penanjung Panjang. Dengan banyaknya peredaran ini, dia mengimbau agar pemakai untuk dapat dilakukan rehabilitasi di Kantor BNN setempat. "BNN Provinsi terus berupaya agar menangkal pemakaian narkoba dan pengedaran. Untuk hanya pengguna kita akan rehab agar dapat keluar menjadi manusia produktif," tambahnya. Untuk rehabilitas sendiri tidak dipungut biaya alias gratis. "Untuk rehab sendiri ini gratis. Tidak dipungut biaya. Keluarga yang terpapar narkoba segera melaporkan. Kalau melapor tidak akan ditangkap. Karena telah sadar agar menjadi lebih baik," tandasnya.