MUKOMUKO, RADARBENGKULU - Cukup mengejutkan. Ternyata dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 46 desa sudah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 di akhir 2022 dan telah mengurus registrasi di Bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Ini merupakan catatan prestasi yang baik. Sebab, dari tahun ke tahun sejak dana desa (DD) digelontorkan, pengesahan mayoritas APBDes di Mukomuko baru terlaksana di bulan Januari atau bahkan Februari. Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Haryanto, SKM menuturkan, ada kemajuan atau perbaikan dalam penyusunan APBDes di Mukomuko ini tidak lepas dari arahan Bupati Sapuan. Haryanto menuturkan, Bupati Sapuan terus mengingatkan desa, termasuk juga meminta kepada DPMD, kecamatan maupun pendamping desa agar mengupayakan pengesahan APBDes lebih cepat. Disahkan sebelum tahun berjalan "Tidak seperti biasanya. Ini luar biasa. Cepat! 46 desa sudah registrasi ke bagian hukum setelah mereka mengesahkan APBDes. Kalau sebelumnya itu Januari bahkan Februari baru disahkan. Memang pak Bupati dari awal selalu mengingatkan hal itu, semua harus cepat. Dan ternyata arahan Bupati itu jadi penggerak perbaikan," kata Haryanto. Dengan kondisi ini, lanjut Haryanto, sejak awal tahun desa sudah dapat mengajukan pencairan. Otomatis pembangunan bisa langsung "tancap gas." "Gerak pembangunan di desa pasti lebih cepat. Desa yang sudah mengesahkan APBDes dan sudah teregistrasi, sudah bisa mengajukan pencairan. Syarat pencairan tahap pertama itu cuma APBDes-nya sudah sah," beber Haryanto. BACA JUGA:Ini Jenis dan Merk Petasan Yang Meledak di Tangan Wabup Kaur, Ditemukan Pesan di Tabung Petasan Sementara, lanjut Mantan Kabid Anggaran BKD Mukomuko ini, 102 desa lainnya, juga telah membahas dan hampir mengesahkan APBDes 2023. Ada sedikit perbaikan lantaran ada evaluasi dari kecamatan maupun pendamping desa. "Sebetulnya pembahasannya sudah tuntas, tapi ada perbaikan sedikit. Saya yakin awal Januari ini sudah banyak yang urus registrasi," ujarnya. Ia menambahkan, untuk pencairan tahap pertama, ada beberapa desa yang bisa langsung 60 persen. Karena, sudah masuk dalam kategori desa mandiri. Sedangkan desa yang belum mandiri, pencairan tahap pertama 40 persen. Tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. BACA JUGA:TKIT Asy Syakur Terima Siswa Baru, Berikut 7 Program Unggulannya, Nomor 1 dan 7 Bikin Bangga Ayah Bunda "Baik 60 persen atau hanya 40 persen yang jelas pembangunan bisa lebih cepat, dan gaji perangkat juga bisa cepat dibayarkan. Sekali lagi ini adalah kemajuan," pungkas Haryanto.
Luar Biasa Ini, Era Bupati Sapuan Banyak Desa Langsung "Tancap Gas," Sisanya Menyusul
Senin 02-01-2023,19:49 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #cukup mengejutkan
#awal tahun desa sudah dapat mengajukan pencairan
#46 desa sudah registrasi ke bagian hukum
Kategori :
Terkait
Kamis 02-02-2023,12:13 WIB
Mengejutkan, Kadis Dikbud Mukomuko Akui Ada Honorer Pokir Dewan
Senin 02-01-2023,19:49 WIB
Luar Biasa Ini, Era Bupati Sapuan Banyak Desa Langsung "Tancap Gas," Sisanya Menyusul
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB
Dipimpin Kajari, Barang Bukti Pidana Inkracht Dimusnahkan di Seluma
Minggu 22-09-2024,00:05 WIB
KSOP Kantor UPT UPP Linau Bintuhan Lakukan Aksi Bersih Pantai
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB