Asyik Nyabu, Oknum Polisi Gadungan Tipu Guru Honorer Ditangkap
Rabu 04-01-2023,16:09 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Waspada. Aksi polisi gadungan kembali terjadi. Kali ini korban merupakan salah seorang guru honorer bernama Yeli Puspita Sari (23). Ia adalah warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
Perkenalan dengan salah satu pria berumur 27 tahun ini berinisial Re, warga Jalan Timur Indah Kota Bengkulu ini bermula dari media sosial.
Yang menarik, korban tampak terkesan lagi, karena pelaku mengaku polisi bertugas di Kabupaten Rejang Lebong. Kedekatan mereka semakin akrab setelah saling menjalin asmara. Tepatnya pelaku pun kerap berkunjung ke kosan korban di Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar.
Pelaku mengenakan pakaian seragam polisi-Ronal-
Ujung-ujungnya, akhirnya pelaku mencoba menipu korban. Sesaat itu ia meminjam motor merk Honda Scoopy dengan alasan untuk membeli makanan. Namun hingga saat ini, pelaku tidak kembali.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau S.Ik, Rabu (4/1), pelaku juga melancarkan aksinya mengaku bertugas sebagai oknum polisi untuk menipu korbannya.
BACA JUGA:Tidak Pakai Lama Ya, Mixue Ice Cream & Tea Akan Hadir di Bengkulu, Murah Kok Untuk Kamu
"Pelaku ini juga pernah meminta uang sebesar Rp 1 juta ke korban perempuan lainnya. Jadi modusnya, menipu dengan mengaku jadi oknum polisi yang berdinas di Kabupaten Rejang Lebong," tegas Malau.
Hasil dari penangkapan pelaku ini, diamankan saat berada di kosannya Jalan Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, yang saat itu sedang asyik nyabu.
BACA JUGA:Ini Harus Diclearkan, Honor Guru P3K Tidak Merata, Dewan Kritisi Kerja Dikbud Provinsi Bengkulu
"Untuk tersangka saat ini sudah kita amankan. Dimana saat itu dia sedang asyik nyabu di kamarnya. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada korban lainnya," tandas Malau.
Kategori :