MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik telah menetapkan program pembangunan tahun 2023 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada akhir 2022 lalu di aula desa setempat. Musyawarah yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta unsur-unsur lembaga masyarakat, telah menyepakati program pembangunan desa tahun 2023 mendatang. Adapun program yang bakal dijalankan yakni membangun rabat beton di 3 titik dengan total sepanjang 330 meter. Selain itu, untuk program ketahanan pangan, yang alokasinya 20 persen dari Dana Desa, akan membatu pengembangan ternak sapi dan kambing. "Untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang sasarannya telah ditentukan aturan, desa kami mengalokasikan batas minimal, yakni 10 persen dari DD," jelas Kades Mekar Mulya, Adi Sutikno kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin. BACA JUGA:Tidak Pakai Lama Ya, Mixue Ice Cream & Tea Akan Hadir di Bengkulu, Murah Kok Untuk Kamu BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (26), Buat Jalan dari Bangkahulu ke Palembang "Musrenbangdes, sudah kami laksanakan Kamis (29/12/2022) lalu. Dan sudah ada kesepakatan," imbuh Kades. Dirincikan Kades, untuk pembangunan fisik berupa rabat beton, pertama di Dusun I sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp 132, 3 juta. Kemudian rabat beton di Dusun II RT 8 sepanjang 150 meter dengan alokasi dana Rp 188,4 juta, dan rabat beton Dusun II RT 6 sepanjang 80 meter anggaran Rp 115,3 juta. "Dana ketahanan pangan sebesar Rp 166,3 juta. Dan untuk BLT-DD dialokasikan sebesar Rp 83,4 juta. Namun untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 16 keluarga," demikian Adi.
Mekar Mulya Tetapkan Program Pembangunan Tahun 2023
Kamis 05-01-2023,06:34 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 21-10-2026,05:00 WIB
Jamaah Masuk Asrama 10 April, Kementerian Haji dan Umrah Tetapkan Perjalanan Haji 2027
Sabtu 17-10-2026,05:00 WIB
Pembangunan Jalan Hotmik di Desa Lubuk Mukti Sudah Dituntaskan Dinas PUPR Mukomuko
Minggu 20-09-2026,17:36 WIB
Ormas Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H 8 Februari 2027, Lebaran 9 Maret
Sabtu 13-06-2026,06:32 WIB
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Jadi Tersangka
Selasa 09-06-2026,18:54 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Resmikan Pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan
Terpopuler
Senin 26-10-2026,15:14 WIB
Ihsan Nahromi Tegaskan Status April Yones Masih Sah Pimpin DPW PPP Bengkulu
Senin 26-10-2026,16:04 WIB
Heri Ifzan: SK Kepengurusan PPP Harus Ditandatangani Ketua Umum, SK Erwin Octavian Dipersoalkan
Senin 26-10-2026,16:45 WIB
Tongkat Komando Kembali ke Tangan Erwin Octavian, DPP PPP Terbitkan SK Baru
Senin 26-10-2026,18:26 WIB
Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Bengkulu Selatan Luncurkan SI-Jako
Selasa 27-10-2026,05:00 WIB
Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes
Terkini
Selasa 27-10-2026,07:00 WIB
Jamaah Umrah Diimbau Tak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia
Selasa 27-10-2026,05:00 WIB
Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes
Senin 26-10-2026,18:26 WIB
Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Bengkulu Selatan Luncurkan SI-Jako
Senin 26-10-2026,16:45 WIB
Tongkat Komando Kembali ke Tangan Erwin Octavian, DPP PPP Terbitkan SK Baru
Senin 26-10-2026,16:04 WIB