Usai Sertifikasi, Desa Serangai Lakukan MDLPJ

Kamis 12-01-2023,11:39 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

 

BATIK NAU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Pemerintah Desa (Pemdes) Serangai, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara menghelat kegiatan sertifikasi pekerjaan pembangunan fisik sarana prasarana pembangunan sumur bor. Hal ini guna memastikan pekerjaan sesuai volume,  RAB dan aturan yang berlaku.

Selanjutnya dilaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (MDLPJ). Musyawarah pertanggungjawaban ini dilakukan guna menyerahkan hasil pekerjaan tahun anggaran 2022 kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

 

 

Kegiatan ini dihadiri Kades Aswari, BPD, Camat Sabani,SH, Kasi PMD Nur Khotimah, S. IP, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima manfaat. Acara yang digelar Rabu (11/1) ini berjalan tertib, lancar dan sukses. 

Kades Serangai, Aswari mengatakan, semua pekerjaan baik fisik maupun non fisik telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Sudah Dicek Polisi, Ini Dia Penyebab SPBU Sendawar Terbakar

 

 

"Alhamdulillah semua item APBDes tahun 2022 lalu telah terlaksana dengan  baik, baik pengerjaan di masa Kades lama pak Sahat Simanungkalit maupun di masa saya sejak akhir Juli 2022 semua telah terlaksana tepat waktu. Hanya saja Sertifikasi dan serah terimanya dilakukan  di awal tahun 2023 ini," ujar Kades.

Camat Sabani, SH mengapresiasi Pemdes Serangai yang telah sukses menyelesaikan semua item APBDes tahun anggaran 2022 lalu dengan baik dan tepat waktu.

BACA JUGA:Masih Dilintasi, Belum Ada Kesepakatan Terkait Pengalihan Arus Jalinbar di Urai

 

"Apresiasi tentunya, walaupun sertifikasi dan serah terimanya di tahun 2023, namun pekerjaannya telah selesai tepat waktu di tahun 2022 lalu," jelas Camat. 

 

Kategori :