BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar audiensi bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu, Senin (16/1) di Kantor PUPR Provinsi Bengkulu. Koordinator Bidang Intel Kejati Bengkulu, Budi Nugroho SH didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andraini ikut memberikan materi terhadap beberapa pelaksana anggaran di dinas tersebut. Dikatakan oleh Kasi Penkum Ristianti, kegiatan ini upaya dalam memberikan pencerahan terhadap jajaran OPD yang ada dalam mengerjakan atau melaksanakan pekerjaan fisik sesuai tupoksi dari Dinas Perkerjaan Umum itu sendiri. "Salah satu program kita bidang intelijen memberikan pencerahan terhadap masyarakat atau melakukan pendampingan edukasi permasalahan hukum. Ini salah satunya memberikan penerangan hukum bagaimana agar para pekerja dapat terhindar dari masalah hukum," terangnya. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pihaknya sangat antusias dengan kedatangan jajaran jaksa Bengkulu ini. Tentunya dengan ini pihaknya dapat lebih berhati -hati dalam melaksanakan suatu proyek dengan anggaran besar. "Kami sangat antusias dengan adanya kehadiran para jaksa ini. Karena kami sangat membutuhkan dalam bekerja tahu mana batasan batasan (temuan-red) yang ada," ujarnya. BACA JUGA:SE Azan dan Sholat Berjemaah Bupati Sapuan Belum Diindahkan Pegawai, Ini Buktinya Tejo mengatakan, selama ini juga pihak PUPR dalam pekerjaan proyek fisik bangunan gedung, jalan, jembatan hingga irigasi terus dilakukan pendampingan dari Kejaksaan, baik itu bidang Datun dan Intel. "Selama ini juga kita terus didampingi kejati. Baik dari Bidang Datun dan Intel. Kami berusaha maksimal. Karena ini dalam kepentingan masyarakat," tambahnya. BACA JUGA:Ini Rahasia Sarman Gunung Bungkuk, Si Manusia Api dari Bengkulu Tengah Yang Viral Itu Terpisah, Kordinator Bidang Intel Kejati Bengkulu Budi Nugroho, SH mengatakan, ada beberapa indikasi rawan terjadinya tindakan korupsi. Baik dari perencanaan hingga dalam lelang pekerjaan. Bahkan dirinya juga mengingatkan, agar tidak ada lagi pihak menerima proyek dari titipan oknum yang bekepentingan. Pihak Kejati Bengkulu pun memastikan apabila adanya temuan kerugian dalam pekerjaan, memastikan indikasi temuan itu ditindak proses hukum. "Waktu proses perencanaan itu, bisa termasuk rawan. Seperti ada titipan proyek dari oknum tertentu. Pelaksana proyek, pelaksana pekerjaan itu harus bisa memang harus ikut aturan. Ini harus menjadi perhatian, termasuk dengan proses lelang. Sesuai mengacu dalam aturan, namun menjadi perhatian bersama. Kita meminta agar terhadap pegawai mematuhi aturan yang ada. Apabila ada pelanggaran akan kita proses seperti penegakan hukum yang ada," tandasnya.
Kejati Bengkulu Datangi Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ada Apa ?
Senin 16-01-2023,15:41 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Tags : #tejo suroso
#sangat antusias
#ristianti andraini
#pelaksana tugas kepala dinas pupr provinsi bengkulu
#memberikan pencerahan
#melaksanakan pekerjaan fisik
#koordinator bidang intel
#kejaksaan tinggi bengkulu
#kasi penkum
#kantor pupr provinsi bengkulu
#dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat provinsi bengkulu
#budi nugroho sh
#audiensi
Kategori :
Terkait
Rabu 16-10-2024,05:06 WIB
Hadapi Pekan Olahraga Provinsi, Forum Patriot Olahraga Kabupaten Kaur Audiensi dengan Bupati
Minggu 25-08-2024,03:00 WIB
Mau Lakukan Seleksi Bujang Gadis Seluma, Dispora Audiensi ke Kementerian Pariwisata
Kamis 11-07-2024,21:41 WIB
Provinsi Bengkulu Upayakan 80 Kilometer Jalan Lebong-Curup Menjadi Jalan Nasional, Ini Penjelasan PUPR
Kamis 23-05-2024,00:20 WIB
Syaifudin Tagamal Dilantik jadi Kajati Bengkulu Gantikan Posisi Rina Virawati Pindah ke Kalsel
Selasa 14-05-2024,20:39 WIB
Masyarakat Urai Ancam Lakukan Demo, Audiensi Belum Membuahkan Hasil
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Terkini
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB
Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan
Rabu 19-02-2025,21:59 WIB