BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Hampir satu tahun, akhirnya Polda Bengkulu resmi menahan tiga tersangka kasus korupsi BBM Seluma. Mereka yang ditahan diantaranya Tiga mantan pimpinan DPRD Seluma yakni Husni Thamrin selaku Ketua DPRD Seluma, Okti Fitriani dan Ulil Umidi selaku mantan wakil ketua.
Mereka ditahan pada Senin (16/1) pagi. Sebelumnya ketiga tersangka memenuhi pemanggilan dari penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu. Hingga tampak sore, ketiganya bersama Kuasa Hukum menghadap para penyidik untuk resmi ditahan. Hal ini dijelaskan Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman. Dia menjelaskan bahwa memang sebelumnya penyidik belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka ini. "Mulai hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu tahap II ke Kejaksaan," sampai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi didampingi Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman. BACA JUGA:Beras dan Rokok Pengeluaran Terbesar Daerah ini Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan, ketiganya sudah kerap dilakukan pemanggilan. Hanya saja memberikan surat dari kuasa hukum keterangan berhalangan karena urusan dinas atau perkerjaan. "Ya, sesuai surat panggilan kedua. Karena pada sebelumnya yang ketiga bersangkutan ini berhalangan," sampainya. Hingga saat ini, ketiganya tinggal menunggu tahap II dari Kejaksaan dalam menjalani persidangan. Dalam kasus ini, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Feri Lastoni selaku PPTK dan Samsul Asri selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara, hingga akhirnya juga menyeret Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Seluma Edy Soepriadi. Selanjutnya, kasus ini kembali dilakukan penyidikan oleh penyidik subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan anggota dewan aktif dan mantan dewan DPRD Seluma pada 28 januari 2022. Setelah dilakukan penetapan tersangka, terhadap ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan. Tidak hanya itu, ketiga para tersangka ini diketahui telah mengembalikan kerugian negara yang terjadi pada kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018. Kasus ini disidik karena ada indikasi kerugian negara mencapai Rp 900 juta dari anggaran Rp 1 miliar lebih. BACA JUGA:Beras dan Rokok Pengeluaran Terbesar Daerah ini Petunjuk yang dinyatakan lengkap dari penyidik lebih kepada penelusuran data keuangan pribadi dari ketiga tersangka yang merupakan lanjutan dari petunjuk hasil dari penghitungan BPKP. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 serta Pasal 4 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Bro/**)Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Ditahan
Senin 16-01-2023,19:23 WIB
Reporter : RONALD
Editor : Christ
Tags : #ulil umidi
#pptk
#polda bengkulu
#pemkab seluma
#okti fitriani
#korupsi
#ketua dprd seluma
#husni thamrin
#gerindra
#edy soepriadi
#dprd seluma
#dodi ruyatman
#ditreskrimsus polda
#bbm
Kategori :
Terkait
Jumat 29-05-2026,14:48 WIB
Pemkab Seluma Dukung Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Kamis 16-04-2026,12:33 WIB
Nama Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi Terus Disebut di Sidang Dugaan Suap Penerimaan PHL PDAM
Rabu 08-04-2026,06:54 WIB
JPU Siap Hadirkan Nama-Nama yang Disebut Dalam Persidangan PDAM Kota Bengkulu
Rabu 28-01-2026,09:08 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bengkulu Selatan Segera Diadili
Kamis 11-12-2025,14:16 WIB
Pemkab Seluma Galang Donasi untuk Korban Banjir, Undang Mantan Gubernur Bengkulu
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,11:57 WIB
MPLS Ramah dan Gernas RANA, Sekolah yang Menyambut Bukan Menakuti
Sabtu 18-07-2026,19:03 WIB
Dinas Dukcapil Mukomuko Terima Penghargaan Dari Kemendagri
Sabtu 18-07-2026,20:15 WIB
Periksakan Kesehatan Sejak Dini, Ini Manfaatnya Untuk Masyarakat Bengkulu Selatan
Terkini
Sabtu 18-07-2026,20:15 WIB
Periksakan Kesehatan Sejak Dini, Ini Manfaatnya Untuk Masyarakat Bengkulu Selatan
Sabtu 18-07-2026,19:03 WIB
Dinas Dukcapil Mukomuko Terima Penghargaan Dari Kemendagri
Sabtu 18-07-2026,11:57 WIB
MPLS Ramah dan Gernas RANA, Sekolah yang Menyambut Bukan Menakuti
Sabtu 18-07-2026,06:00 WIB
Presiden Prabowo: Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Segera Meluncur
Sabtu 18-07-2026,02:00 WIB