KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) terhadap dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDes Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara sebesar Rp 363.000.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Juta) pada tahun 2016 lalu oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terus dilakukan. Saat ini telah enam orang yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan atas kasus tersebut. Terbaru, dikabarkan hari ini, Rabu (18/01/2023) Kepala Desa Urai periode 2012 - 2017 berinisial SY dan mantan bendahara BUMDes berinisial WW dipanggil Kejaksaan. Dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Urai, M. Razi Kepada RADARBENGKULUONLINE.COM, hari ini mantan kades dan mantan bendahara BUMDes dipanggil pihak kejaksaan. Diterangkan M Razi, pemanggilan itu dilakukan untuk pengumpulan keterangan atas dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDes. BACA JUGA:Korupsi Bantuan Samisake, Jaksa Ingatkan Saksi Jangan Mangkir "Hari ini mantan kades dan mantan bendahara BUMDes dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Surat pemangilan pun telah diserahkan ke yang bersangkutan pada hari Senin lalu (16/1/2023),'' ungkap M Razi. Di sisi lain M Razi pun berharap, proses penanganan terhadap dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDes di desanya itu segera selesai. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka tentu yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan dan hukum yang berlaku. BACA JUGA:Tergantung Seperti Tak Berguna Tapi Harganya Bikin Dompet Bergetar "Intinya kalau kerugian dalam pengelolaan penyertaan modal BUMDes ada, maka yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum," harap M Razi.
Kades Urai Periode 2012-2017 Dipanggil Kejaksaan Bengkulu Utara
Kamis 19-01-2023,11:17 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #penyertaan modal bumdes urai
#mantan bendahara bumdes
#kumpulkan barang bukti
#kepala desa urai
#kejaksaan negeri bengkulu utara
#enam orang yang dimintai keterangan
#dugaan penyelewengan
#dipanggil
#berinisial ww
#berinisial sy
Kategori :
Terkait
Kamis 25-05-2023,23:24 WIB
Subdit Tipikor Polda Bengkulu Minta Keterangan Sekda
Minggu 22-01-2023,20:28 WIB
LHP BUMDes Urai Rampung, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kamis 19-01-2023,11:17 WIB
Kades Urai Periode 2012-2017 Dipanggil Kejaksaan Bengkulu Utara
Selasa 17-01-2023,07:04 WIB
Minggu Ini, LHP BUMDes Urai Akan Diserahkan ke Desa dan Kecamatan
Terpopuler
Jumat 09-01-2026,19:26 WIB
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Menguji Arah Demokrasi Indonesia
Jumat 09-01-2026,20:54 WIB
Erni Novita Menilai Taman Tabut Etalase Budaya Kota Bengkulu Modern
Jumat 09-01-2026,12:22 WIB
UMB Perkuat Internasionalisasi: Mahasiswa FPP Siap Menimba Ilmu di Khon Kaen University Thailand
Jumat 09-01-2026,22:38 WIB
Setelah Pohon di Belungguk Point Dibakar OTD, Satpol PP Perketat Pengamanan dan Pasang CCTV
Jumat 09-01-2026,20:05 WIB
Di Bawah Kubah Masjid Raya, Gubernur Bengkulu Lepas ASN Ikut Retreat Merah Putih
Terkini
Jumat 09-01-2026,22:47 WIB
Pedagang Masih Jualan di Trotoar, Walikota Bengkulu Turun Tangan di Jalan KZ Abidin
Jumat 09-01-2026,22:38 WIB
Setelah Pohon di Belungguk Point Dibakar OTD, Satpol PP Perketat Pengamanan dan Pasang CCTV
Jumat 09-01-2026,22:26 WIB
Walikota dan Kapolresta Resmikan Gedung Sidang Etik dan Polsek Ratu Agung
Jumat 09-01-2026,20:54 WIB
Erni Novita Menilai Taman Tabut Etalase Budaya Kota Bengkulu Modern
Jumat 09-01-2026,20:05 WIB