KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) terhadap dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDes Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara sebesar Rp 363.000.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Juta) pada tahun 2016 lalu oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terus dilakukan. Saat ini telah enam orang yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan atas kasus tersebut. Terbaru, dikabarkan hari ini, Rabu (18/01/2023) Kepala Desa Urai periode 2012 - 2017 berinisial SY dan mantan bendahara BUMDes berinisial WW dipanggil Kejaksaan. Dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Urai, M. Razi Kepada RADARBENGKULUONLINE.COM, hari ini mantan kades dan mantan bendahara BUMDes dipanggil pihak kejaksaan. Diterangkan M Razi, pemanggilan itu dilakukan untuk pengumpulan keterangan atas dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDes. BACA JUGA:Korupsi Bantuan Samisake, Jaksa Ingatkan Saksi Jangan Mangkir "Hari ini mantan kades dan mantan bendahara BUMDes dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Surat pemangilan pun telah diserahkan ke yang bersangkutan pada hari Senin lalu (16/1/2023),'' ungkap M Razi. Di sisi lain M Razi pun berharap, proses penanganan terhadap dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDes di desanya itu segera selesai. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka tentu yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan dan hukum yang berlaku. BACA JUGA:Tergantung Seperti Tak Berguna Tapi Harganya Bikin Dompet Bergetar "Intinya kalau kerugian dalam pengelolaan penyertaan modal BUMDes ada, maka yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum," harap M Razi.
Kades Urai Periode 2012-2017 Dipanggil Kejaksaan Bengkulu Utara
Kamis 19-01-2023,11:17 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #penyertaan modal bumdes urai
#mantan bendahara bumdes
#kumpulkan barang bukti
#kepala desa urai
#kejaksaan negeri bengkulu utara
#enam orang yang dimintai keterangan
#dugaan penyelewengan
#dipanggil
#berinisial ww
#berinisial sy
Kategori :
Terkait
Kamis 25-05-2023,23:24 WIB
Subdit Tipikor Polda Bengkulu Minta Keterangan Sekda
Minggu 22-01-2023,20:28 WIB
LHP BUMDes Urai Rampung, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kamis 19-01-2023,11:17 WIB
Kades Urai Periode 2012-2017 Dipanggil Kejaksaan Bengkulu Utara
Selasa 17-01-2023,07:04 WIB
Minggu Ini, LHP BUMDes Urai Akan Diserahkan ke Desa dan Kecamatan
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,15:04 WIB
Idris Tak Layak Jadi Tersangka: Keadilan Harus Ditegakkan Walau Langit Runtuh Sekalipun
Jumat 17-07-2026,00:05 WIB
Membalas Kebaikan Orang
Kamis 16-07-2026,14:36 WIB
Raker APPSI di NTB, Wagub Mian Paparkan Rencana Pemprov Bengkulu Tarik Pajak Air Permukaan Sawit
Kamis 16-07-2026,16:31 WIB
Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis ZISWAF, BSI Maslahat Implementasikan Green Zakat
Kamis 16-07-2026,20:06 WIB
Tim Advokat H. Agusalim Tegaskan Perkara Bukan Kasus Korupsi, Tapi Dugaan Pidana Perbankan
Terkini
Jumat 17-07-2026,01:00 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Pimpin Rakor Persiapan Sema Fest 2026
Jumat 17-07-2026,00:05 WIB
Membalas Kebaikan Orang
Jumat 17-07-2026,00:04 WIB
Jadilah Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
Kamis 16-07-2026,20:06 WIB
Tim Advokat H. Agusalim Tegaskan Perkara Bukan Kasus Korupsi, Tapi Dugaan Pidana Perbankan
Kamis 16-07-2026,18:32 WIB