Tahun Ini Danantara Setor Deviden Rp 120 Triliun ke Kas Negara
Menkeu Purbaya menyebut dengan setoran yang lebih besar, pemerintah memiliki tambahan penerimaan untuk memperkuat keuangan negara-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta -- Danantara akan menyetorkan dividen sekitar Rp 120 triliun kepada negara pada tahun ini.
Seperti dikutip dari laman disway.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, jumlah tersebut berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Ini Hasil Rekapitulasi, KH. Nurul Huda Djazuli Raih Suara Tertinggi di Muktamar NU
"Sudah dipastikan, tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu aja sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ucap Purbaya di Kantor Kemenkeu, dikutip Minggu 30 Agustus 2026.
Lebih lanjut ia mengklaim peningkatan setoran dividen tersebut menjadi kabar positif bagi kondisi fiskal pemerintah.
Hal tersebut lantaran penerimaan dividen pada tahun-tahun sebelumnya berada di kisaran Rp 90 triliun. "Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp 90 triliun dari dividen, kalau meningkat Rp 120 triliun kan bagus. Malah jadi saya gak rugi, pemerintah gak rugi," katanya.
Kemudian, bendahara negara ini menyebut dengan setoran yang lebih besar, pemerintah memiliki tambahan penerimaan untuk memperkuat keuangan negara. "Yang harapannya ke depan untungnya lebih besar lagi," jelasnya.
Sebelumnya, dividen BUMN tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada pos kekayaan negara dipisahkan (KND). Namun, sejak amandemen Undang-Undang (UU) BUMN pada 2025, dividen BUMN dialihkan kepada Danantara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
