MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala Sekolah yang sudah menjabat 12 tahun, itu wajib mengikuti Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) . Apakah sekolah tersebut terus mengalami perbaikan, baik itu mutu pendidikan maupun fasilitasnya. Kadis Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kebudayaan, Iwan Irawan SE MM mengatakan itu merupakan keharusan. BACA JUGA:Isak Tangis di Rutan Bengkulu, Saat 29 Warga Binaan Bebas, Sujud Syukur dan Meminta Maaf ke Keluarga Tujuan dari UKKS, lanjutnya, untuk meninjau kembali kemampuan Kepsesk bila nanti diamanatkan kembali memimpin sekolah tersebut. "Aturan mengenai kewajiban kepsek ikut UKKS tertuang dalam Permendikbud RI Nomor : 6 Tahun 2018.'' Yaitu, tentang Penugasan Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah. BACA JUGA:Hemat, Menguntungkan, Fenomena Thrifting di Kalangan Warga Bengkulu Apabila ada ditempat, Kepsek yang sudah menjabat 3 periode dan masih dipercaya 4 periode, harus melalui UKKS. Untuk itu, apabila ada pembukaan UKKS, kepsek yang masih mempunyai kemampuan harus segera mengikutinya. Kalau nantinya tidak mengikuti, maka dipastikan jabatan Kepsek bisa diberikan kepada orang lain. BACA JUGA:Ini Dia Cara Mengatasi Anak Kena Stunting Karena, syarat tersebut adalah sebuah kewajiban dan tidak bisa ditawar-tawar. Bagi Kepsek yang ingin mengikuti UKKS, bisaikuti pembukaan bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Sedangkan tahapan UKKS tersebut, masing-masing kepsek diwajibkan mengikuti lima tahap uji kompetensi. BACA JUGA: Warga Seluma Catat Jumlah Kalinya Listrik Mati Persyaratan yang harus dilakukan Kepsek, mulai dari proses unggah fortofolio, best practice, pengecekan plagiat, persiapan penilaian fortofolio dan penilaian fortofolio. Apalagi, lanjutnya, di Bengkulu Selatan saat ini ada sekitar 10 orang Kepsek yang sudah menjabat tiga periode.
12 Tahun Menjabat Kepsek, Wajib Mengikuti UKKS, Jika ...
Kamis 26-01-2023,00:43 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #wajib mengikuti uji kompetensi kepala sekolah (ukks)
#tertuang dalam permendikbud ri nomor : 6 tahun 2018
#menjabat 12 tahun
#meninjau kembali kemampuan seorang kepsesk
#melalui kasi pendataan pendidik dan tenaga kependidikan (ptk) kebudayaan
#kepala sekolah
#kadis dikbud bengkulu selatan
#iwan irawan se mm
#itu merupakan keharusan
#apabila nantinya diamanatkan kembali memimpin sekolah
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,22:12 WIB
Pastikan Sekolah Bebas Geng Motor, Walikota Bengkulu Beri 'PR' Khusus untuk Kepala Sekolah
Kamis 05-03-2026,21:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Hadiah Umroh Gratis untuk Kepala Sekolah dan ASN Terbaik
Selasa 17-06-2025,20:47 WIB
Kejati Bengkulu Buka Pintu untuk Lulusan SLB, Kepala Sekolah Siapkan Siswa Sebaik Mungkin
Sabtu 31-05-2025,04:00 WIB
Ini Penjelasan Kadis Dikbud Seluma Soal 7 PPPK Ditunjuk Jadi Kepala Sekolah
Minggu 23-02-2025,03:00 WIB
10 Kepala OPD, Kepala Sekolah dan Tenaga Honorer Diperiksa Polres Seluma
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,00:00 WIB
Warga Kota Bengkulu Sayangkan Kondisi Hotel Samudera Dwinka yang Tak Dimanfaatkan
Jumat 06-03-2026,23:43 WIB
300.812 Warga Bengkulu Sudah Rasakan Manfaat Makan Bergizi Gratis
Sabtu 07-03-2026,12:29 WIB
Selain buahnya yang manis, ternyata akar nangka memiliki 5 khasiat loh, apa saja ya? Yuk cek
Sabtu 07-03-2026,12:26 WIB
Dikenal gatal, ternyata ini 5 khasiat daun jelatang, salah satunya dapat menurunkan gula darah
Sabtu 07-03-2026,12:23 WIB
Jarang tahu! Inilah 5 khasiat daun murbei yang kaya akan vitamin, cocok buat kesehatan jantung loh
Terkini
Sabtu 07-03-2026,22:26 WIB
Berburu ‘Harta Karun’ di Panorama: Siasat Warga Lebaran Modis dengan Kantong Tipis
Sabtu 07-03-2026,21:58 WIB
Alhamdulillah, Prodi KPI UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Raih Akreditasi Unggul
Sabtu 07-03-2026,21:19 WIB
Rumah Tahanan Negara Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Momen Refleksi Warga Binaan
Sabtu 07-03-2026,21:11 WIB
BPBD Kota Bengkulu Siagakan Tim TRC 24 Jam di Kawasan Pantai
Sabtu 07-03-2026,21:02 WIB