MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala Sekolah yang sudah menjabat 12 tahun, itu wajib mengikuti Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) . Apakah sekolah tersebut terus mengalami perbaikan, baik itu mutu pendidikan maupun fasilitasnya. Kadis Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kebudayaan, Iwan Irawan SE MM mengatakan itu merupakan keharusan. BACA JUGA:Isak Tangis di Rutan Bengkulu, Saat 29 Warga Binaan Bebas, Sujud Syukur dan Meminta Maaf ke Keluarga Tujuan dari UKKS, lanjutnya, untuk meninjau kembali kemampuan Kepsesk bila nanti diamanatkan kembali memimpin sekolah tersebut. "Aturan mengenai kewajiban kepsek ikut UKKS tertuang dalam Permendikbud RI Nomor : 6 Tahun 2018.'' Yaitu, tentang Penugasan Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah. BACA JUGA:Hemat, Menguntungkan, Fenomena Thrifting di Kalangan Warga Bengkulu Apabila ada ditempat, Kepsek yang sudah menjabat 3 periode dan masih dipercaya 4 periode, harus melalui UKKS. Untuk itu, apabila ada pembukaan UKKS, kepsek yang masih mempunyai kemampuan harus segera mengikutinya. Kalau nantinya tidak mengikuti, maka dipastikan jabatan Kepsek bisa diberikan kepada orang lain. BACA JUGA:Ini Dia Cara Mengatasi Anak Kena Stunting Karena, syarat tersebut adalah sebuah kewajiban dan tidak bisa ditawar-tawar. Bagi Kepsek yang ingin mengikuti UKKS, bisaikuti pembukaan bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Sedangkan tahapan UKKS tersebut, masing-masing kepsek diwajibkan mengikuti lima tahap uji kompetensi. BACA JUGA: Warga Seluma Catat Jumlah Kalinya Listrik Mati Persyaratan yang harus dilakukan Kepsek, mulai dari proses unggah fortofolio, best practice, pengecekan plagiat, persiapan penilaian fortofolio dan penilaian fortofolio. Apalagi, lanjutnya, di Bengkulu Selatan saat ini ada sekitar 10 orang Kepsek yang sudah menjabat tiga periode.
12 Tahun Menjabat Kepsek, Wajib Mengikuti UKKS, Jika ...
Kamis 26-01-2023,00:43 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #wajib mengikuti uji kompetensi kepala sekolah (ukks)
#tertuang dalam permendikbud ri nomor : 6 tahun 2018
#menjabat 12 tahun
#meninjau kembali kemampuan seorang kepsesk
#melalui kasi pendataan pendidik dan tenaga kependidikan (ptk) kebudayaan
#kepala sekolah
#kadis dikbud bengkulu selatan
#iwan irawan se mm
#itu merupakan keharusan
#apabila nantinya diamanatkan kembali memimpin sekolah
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,22:12 WIB
Pastikan Sekolah Bebas Geng Motor, Walikota Bengkulu Beri 'PR' Khusus untuk Kepala Sekolah
Kamis 05-03-2026,21:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Hadiah Umroh Gratis untuk Kepala Sekolah dan ASN Terbaik
Selasa 17-06-2025,20:47 WIB
Kejati Bengkulu Buka Pintu untuk Lulusan SLB, Kepala Sekolah Siapkan Siswa Sebaik Mungkin
Sabtu 31-05-2025,04:00 WIB
Ini Penjelasan Kadis Dikbud Seluma Soal 7 PPPK Ditunjuk Jadi Kepala Sekolah
Minggu 23-02-2025,03:00 WIB
10 Kepala OPD, Kepala Sekolah dan Tenaga Honorer Diperiksa Polres Seluma
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,00:09 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan, 19 Ribu Wajib Pajak Tunaikan Kewajibannya
Kamis 30-07-2026,04:00 WIB
Silahkan Coba, Ini Cara Memasak Daging agar Cepat Empuk
Rabu 29-07-2026,16:01 WIB
Kantor Pajak Bengkulu Lampung Dorong Optimalisasi Pajak
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Rakyat Tidak Butuh Birokrasi Berbelit-Belit
Terkini
Kamis 30-07-2026,09:10 WIB
Sudah Saatnya Kembalikan Arah Perekonomian ke Pasal 33 UUD 1945
Kamis 30-07-2026,04:00 WIB
Silahkan Coba, Ini Cara Memasak Daging agar Cepat Empuk
Kamis 30-07-2026,00:09 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan, 19 Ribu Wajib Pajak Tunaikan Kewajibannya
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB