‘’Kita sudah dapat lahannya dengan harga satu hektar tanah 400 juta rupiah.’’
Beberapa RT/RW kelurahan di Pagar Dewa juga sudah membeli lahan untuk TPU yang baru, seperti RW 7 di pinggir sungai Munkar Nakir, dan RW 2 di Padang Ulak Tanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Mengingat dana yang masih kurang, diputuskan mengumpulkan iuran per KK empat ratus ribu rupiah, dengan tempo selama 4 bulan dan setelah lunas, tanah tersebut pun mulai diratakan.
BACA JUGA:Gojukai Komda Juara Umum Cendana Karate Copetition ke - 25
BACA JUGA:Mukomuko Perkuat Sinergi Basarnas dengan Pramuka, Ini Pesan Bupati Mukomuko
Bambang Irawan S. IP, Lurah Pagar Dewa mengatakan bahwa dana yang terkumpul ada lebih, sehingga memutuskan membeli lahan milik Yayasan Farmasi.