Kendaraan yang tidak standar pabrik, menambah panjang rangka atau mengubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene rotartor, Strobo bukan pada peruntukannya.
BACA JUGA:Jaksa Kesal, Keterangan Saksi OTT Dikbud Sempat Berbeda
TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek, kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan ( knalpot Brong), pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, kemacetan lalulintas, unjuk rasa atau penjarahan terhadap sembako.
”Itu beberapa sasaran yang menjadi target kami dalam operasi Keselamatan Nala I tahun 2023," terangnya.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dengan digelarnya operasi Keselamatan Nala I Tahun 2023 akan dapat menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di Provinsi Bengkulu jelang hari raya idul Fitri 1444 H tahun 2023.
BACA JUGA:Ngaku Depresi Karena Tak Pernah Diapresiasi Kantor, Oknum Polisi Terjerumus Sabu Sudah 10 Tahun