
Masing-masing daerah 4 orang dan cabang 2 orang, Kemudian pemilihan dilaksanakan 2 tahap.
Pertama, Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) memilih 39 orang dari 60 orang bakal calon, lalu 39 orang calon tetap tersebut ditetapkan di muspimwil.
BACA JUGA:Rohidin: One Day Kominfo, Ayo Kompak Memviralkan Sisi Positif Daerah
Selanjutnya dipilih 13 orang saat Musywil, 13 orang yang terpilih pleno formatur inilah yang akan menentukan ketua.
Di Muhammadiyah suara terbanyak tidak otomatis menjadi Ketua Umum PWM.
Masih ada nilai-nilai dan pertimbangan- pertimbangan lain yang harus dimiliki oleh seorang calon ketua umum dan itu ditentukan oleh kesepakatan musyawarah ke 13 calon pimpinan wilayah terpilih.