BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Satreskrim Polres Benteng dan Satresnarkoba Polres Benteng menangkap pengendara 2 sepeda motor membawa ganja, Minggu (12/2) dini hari.
Itu terjadi saat dia melintas di Kabupaten Bengkulu Tengah. Adapun ketiga tersangka yakni EE (32), HH (32) dan YP (32) merupakan warga Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Galang Dana Untuk Bantu Turki, Ini No Reknya Kapolres Benteng AKBP.Dedi Wahyudi SSos,SIK,MH,MIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu.Sugiarto,SH,MH dan Kasat Reskrim AKP.Wahyu Wijayanta,SIkom menjelaskan, kronologis penangkapan yakni saat kegiatan patroli. Saat Patroli dilakukan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Benteng di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Benteng, Minggu (12/2). Saat itu, polisi melihat ada yang janggal dari 2 pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter dan Honda Vario yang melintas. BACA JUGA:Horeeee....TPP ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair "Petugas langsung menyetop sembari menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan memeriksa barang bawaan tersangka," jelasnya, kemarin (13/2) saat menggelar konferensi pers. Bukannya menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, tersangka berencana malah hendak melarikan diri. Setelah diamankan, salah seorang tersangka melempar barang yang mencurigakan untuk menghilangkan barang bukti, yakni daun ganja kering dibungkus plastik. BACA JUGA:SKK 60 Mil Laut Bakal Dijadikan Syarat Nelayan untuk Dapatkan BBM Subsidi Dari saku celana tersangka juga ditemukan bungkusan ganja kering. "Mendapati barang bukti itu anggota langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi valid bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Kepahiang," jelasnya. Ditambahkan, dari informasi yang diperoleh, Polres Benteng langsung melakukan penelusuran ke lokasi lahan tempat tersangka menanam ganja di Kabupaten Kepahiang. BACA JUGA:Kades se Bengkulu Utara Ikuti Penyuluhan Hukum Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa "Anggota kami menempuh perjalanan sekitar 2 jam untuk sampai ke lokasi lahan yang ditanam ganja," jelasnya. Dari kebun ganja tersebut Polres berhasil mengamankan 32 pohon ganja siap jual setinggi sekitar 2-3 meter dilahan milik tersangka ED. Akibat perbuatan melanggar hukum ini, para pelaku dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. BACA JUGA:Camat Seginim Sidak Kantor Pemdes Durian Seginim, Hasilnya Mengecewakan "Dari barang bukti yang kami kumpulkan para tersangka merupakan pengedar," pungkasnya.Mencurigakan, 3 Warga Kepahiang Ditangkap di Bengkulu Tengah, Bawa Ganja
Senin 13-02-2023,23:31 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Tags : #stop
#satreskrim polres benteng
#saat melintas
#patroli
#menangkap pengendara
#membawa ganja
#mau melarikan diri
#lahan tanaman ganja
#kapolres benteng akbp.dedi wahyudi
#janggal
#ditemukan daun ganja kering
#bengkulu tengah
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,06:48 WIB
Jabatan Itu Amanah, Kepala KUA Kecamatan di Bengkulu Tengah Dirotasi
Rabu 19-02-2025,01:07 WIB
Cegah Penyakit, Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Melaksanakan Vaksinasi
Selasa 18-02-2025,05:09 WIB
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Pamit, Berharap Silaturahmi Tetap Terjalin
Kamis 13-02-2025,12:50 WIB
Keindahan Bukit Kandis, Tempat Wisata Bekas Tambang Menjadi Ikon Wisata Populer di Bengkulu Tengah
Kamis 13-02-2025,02:00 WIB
Provinsi Bengkulu-Lampung akan Jadi Kodam Baru, Batalyon akan Dibangun di Bengkulu Tengah
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Terkini
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB
Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan
Rabu 19-02-2025,21:59 WIB
Mengenal DANANTARA, Kekuatan dan Energi Masa Depan Indonesia
Rabu 19-02-2025,21:46 WIB