Selain dari anggota KPU dan Bawaslu yang aktif juga ada dari kalangan aparatur sipil Negara (ASN) yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi calon anggota KPU Provinsi Bengkulu.
sedikitnya ada 5 ASN yang lah mendaftar di Siakba. "Ada juga ASN itu guru dari Kabupaten Kaur dan juga ada ASN Pemprov, terdata telah mendaftar di Siakba," ungkapnya.
Lebih lanjut Firnandes mengatakan, semua pendaftar belum ada yang dinyatakan telah memenuhi syarat, lantaran saat ini pendaftar baru mengisi formulir dan membuat akun di aplikasi siakba, belum ada yang menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat timsel.
BACA JUGA:Timsel Diminta Jaga Integeritas, Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Tembus 153 Orang
"Yang menyerahkan berkas pendaftar ke kita belum ada hanya saja pendaftar baru mengisi formulir dan membuat akun di secara online, " tambahnya.
Firnandes mengimbau kepada pendaftar, jika sudah mendaftar secara online maka segera memberikan berkas pendaftaran ke sekretariat tim sel, mengingat saat ini pendaftar yang cukup banyak sehingga panitia tim sel biasanya melakukan verifikasi berkas pendaftaran.