MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Total dana iuran BPJS kesehatan warga kurang mampu di Mukomuko dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hingga Selasa (14/2) belum terpantau.
Berapa desa yang mengalokasikan dana BPJS Kesehatan, juga belum diketahui secara pasti. Padahal Mukomuko sangat membutuhkan sokongan APBDes untuk mengakomodir biaya iuran BPJS kesehatan, setidaknya 21.000 jiwa warga Mukomuko. BACA JUGA:Perlu Ditiru, Mahasiswi UIN FAS Bengkulu Ini Manfaatkan Waktu Luang untuk Cari Uang Pasalnya, untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan 21.000 warga itu dibutuhkan dana sekitar Rp 9 miliar. Sementara dana yang baru teralokasikan di APBD Mukomuko 2023 baru sebesar Rp 2,5 miliar. Penting bagi Kabupaten Mukomuko, sebanyak 21.000 jiwa warga yang tergolong kurang mampu ini biaya iurannya dapat dijamin pemerintah. BACA JUGA:Sosialisasi FOLU NET SIK 2030 Tidak Melibatkan Partisipasi Publik Sebab, Kabupaten Mukomuko sudah berstatus jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC), berkat capaian kepesertaan BPJS Kesehatan warga Mukomuko mendekati angka 98 persen. Jika dari 21.000 an jiwa potensi penerima bantuan iuran BPJS kesehatan tidak dapat diakomodir seluruhnya, maka capaian persentase kepesertaan BPJS Kesehatan di Mukomuko secara otomatis bakal turun. Ketika dikonfirmasi, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, DPMD Mukomuko, Eka Purwanto, SH., M.Si mengatakan, pihaknya belum menghitung berapa desa yang mengalokasikan dana tersebut. BACA JUGA:Tepat, Setahun Sebelum Pemilu KPU RI Luncurkan Kirab Pemilu 2024 "Kami baru dapat informasi itu, desa di Kecamatan Teramang Jaya ada yang menganggarkan, berapa desa dan kecamatan mana saja belum terpantau," kata Eka kepada RADARBENGKULUONLINE.COM, Selasa (14/2). Ia mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, dibolehkan desa mengalokasikan dana untuk biaya iuran BPJS kesehatan warga masing-masing. "Permendagri itu memang mengatur tentang penyusunan APBD 2023, tapi dalam penjelasan, dalam urusan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bersumber dari APBD, daerah bisa minta dukungan/pendamping dari desa atau APBDes," sebutnya. BACA JUGA: DDII Kota Bengkulu Gelar Pengukuhan dan Rakerda, Helmi Hasan Harapkan Ini Kendati demikian, pihaknya belum memahami teknis realisasi jaminan kesehatan dari desa yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan. "Kalau regulasi untuk penganggaran memang ada. Tapi, teknis realisasi, kami belum terlalu paham. Ini juga yang masih kami pelajari," pungkasnya.Iuran Dana BPJS Kesehatan dari Desa dan Kelurahan Belum Terpantau
Rabu 15-02-2023,10:43 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #warga kurang mampu
#total dana iuran bpjs kesehatan
#mukomuko
#kabid pemerintahan desa dan kelurahan
#eka purwanto
#dpmd mukomuko
#dari anggaran pendapatan dan belanja desa
Kategori :
Terkait
Minggu 26-04-2026,02:00 WIB
Dinas Pertanian Mukomuko Tingkatkan Pemberian Vaksinasi ke Hewan Ternak
Jumat 24-04-2026,01:00 WIB
Tanaman Sawit Petani Banyak yang Tua, Program Peremajaan Sawit Rakyat di Mukomuko Terus Berlanjut
Kamis 23-04-2026,02:00 WIB
Mukomuko Optimistis Kembali Raih Peringkat Pertama Akselerasi Penyaluran Dana Desa
Jumat 17-04-2026,13:17 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko Terus Cegah dan Lakukan Pengawasan Penyakit TBC
Kamis 16-04-2026,15:54 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan Warga Kurang Mampu Berobat Gratis Lewat Program UHC
Terpopuler
Senin 04-05-2026,20:31 WIB
Sambangi Kapolda Bengkulu, DPD ARMI Provinsi Bengkulu Sampaikan Ini
Senin 04-05-2026,16:57 WIB
Inilah Cara Pengajuan Hewan Kurban ke Baznas untuk Idul Adha 2026
Senin 04-05-2026,19:21 WIB
Sekda Kaur lepas Tiga Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Bengkulu, berikut nama-namanya
Senin 04-05-2026,19:00 WIB
Awas Penipuan, Nama Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Dicatut untuk Modus Urus SK
Senin 04-05-2026,18:53 WIB
Tim URC Dinas PUPR Bengkulu Pantau Genangan Air Saat Hujan Deras
Terkini
Selasa 05-05-2026,08:09 WIB
DPRD Kaur Prioritaskan Regulasi untuk Kesejahteraan Warga
Selasa 05-05-2026,07:19 WIB
Dorong jadi PNS Semua, Komisi X DPR Desak Prabowo Subianto Hapus Skema Cluster Guru
Selasa 05-05-2026,07:08 WIB
Jangan Kriminalisasi Amien Rais, Natalius Pigai Tegur Meutya Hafid
Selasa 05-05-2026,01:00 WIB
Begini Cara Membuat Kue Mangkuak Sayak, Jajanan Khas Minangkabau yang Legit
Senin 04-05-2026,20:31 WIB