MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Total dana iuran BPJS kesehatan warga kurang mampu di Mukomuko dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hingga Selasa (14/2) belum terpantau.
Berapa desa yang mengalokasikan dana BPJS Kesehatan, juga belum diketahui secara pasti. Padahal Mukomuko sangat membutuhkan sokongan APBDes untuk mengakomodir biaya iuran BPJS kesehatan, setidaknya 21.000 jiwa warga Mukomuko. BACA JUGA:Perlu Ditiru, Mahasiswi UIN FAS Bengkulu Ini Manfaatkan Waktu Luang untuk Cari Uang Pasalnya, untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan 21.000 warga itu dibutuhkan dana sekitar Rp 9 miliar. Sementara dana yang baru teralokasikan di APBD Mukomuko 2023 baru sebesar Rp 2,5 miliar. Penting bagi Kabupaten Mukomuko, sebanyak 21.000 jiwa warga yang tergolong kurang mampu ini biaya iurannya dapat dijamin pemerintah. BACA JUGA:Sosialisasi FOLU NET SIK 2030 Tidak Melibatkan Partisipasi Publik Sebab, Kabupaten Mukomuko sudah berstatus jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC), berkat capaian kepesertaan BPJS Kesehatan warga Mukomuko mendekati angka 98 persen. Jika dari 21.000 an jiwa potensi penerima bantuan iuran BPJS kesehatan tidak dapat diakomodir seluruhnya, maka capaian persentase kepesertaan BPJS Kesehatan di Mukomuko secara otomatis bakal turun. Ketika dikonfirmasi, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, DPMD Mukomuko, Eka Purwanto, SH., M.Si mengatakan, pihaknya belum menghitung berapa desa yang mengalokasikan dana tersebut. BACA JUGA:Tepat, Setahun Sebelum Pemilu KPU RI Luncurkan Kirab Pemilu 2024 "Kami baru dapat informasi itu, desa di Kecamatan Teramang Jaya ada yang menganggarkan, berapa desa dan kecamatan mana saja belum terpantau," kata Eka kepada RADARBENGKULUONLINE.COM, Selasa (14/2). Ia mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, dibolehkan desa mengalokasikan dana untuk biaya iuran BPJS kesehatan warga masing-masing. "Permendagri itu memang mengatur tentang penyusunan APBD 2023, tapi dalam penjelasan, dalam urusan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bersumber dari APBD, daerah bisa minta dukungan/pendamping dari desa atau APBDes," sebutnya. BACA JUGA: DDII Kota Bengkulu Gelar Pengukuhan dan Rakerda, Helmi Hasan Harapkan Ini Kendati demikian, pihaknya belum memahami teknis realisasi jaminan kesehatan dari desa yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan. "Kalau regulasi untuk penganggaran memang ada. Tapi, teknis realisasi, kami belum terlalu paham. Ini juga yang masih kami pelajari," pungkasnya.Iuran Dana BPJS Kesehatan dari Desa dan Kelurahan Belum Terpantau
Rabu 15-02-2023,10:43 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #warga kurang mampu
#total dana iuran bpjs kesehatan
#mukomuko
#kabid pemerintahan desa dan kelurahan
#eka purwanto
#dpmd mukomuko
#dari anggaran pendapatan dan belanja desa
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,23:58 WIB
Gunakan BTT, Jalan Amblas di Desa Nenggalo Ditangani Darurat
Selasa 30-12-2025,22:26 WIB
Belum Ada Usulan Event, Mukomuko Terancam Tanpa Hiburan Tahun Baru 2026
Senin 03-11-2025,18:37 WIB
Ribuan Hektar Lahan Persawahan Daerah Irigasi Sayap Kiri Bendung Manjunto Tidak Digarap
Kamis 23-10-2025,19:16 WIB
Sultan B Najamudin Telepon Menteri di Depan Forkopimda Mukomuko: Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Selasa 07-10-2025,18:16 WIB
14 Atlet Taekwondo Mukomuko Disiapkan Ikuti Kejuaraan Buts Open di Bengkulu Utara
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,08:36 WIB
Cara Membuat Chicken Nugget Ala Rumahan
Sabtu 24-01-2026,08:33 WIB
Menteri Agama Usulkan Agar Seleksi Tilawatil Quran Dihapus
Sabtu 24-01-2026,09:16 WIB
Rencana Penataan Ulang Wisata Pasir Putih Agar Kembali Cantik
Sabtu 24-01-2026,12:45 WIB
Kantongi 9 Dukungan, Yudi Darmawansyah Kian Mantap Menuju Kursi Ketua Golkar Kota Bengkulu
Sabtu 24-01-2026,08:27 WIB
Dua Wisata Kuliner Wajib Dikunjungi Saat Liburan di Karangploso, Pilihan Tepat Bareng Keluarga
Terkini
Minggu 25-01-2026,00:30 WIB
3 Siswi SDN 69 Kota Bengkulu Dapat Perunggu FSB Tingkat Nasional
Sabtu 24-01-2026,21:25 WIB
PWI Bengkulu Usulkan Anggaran Publikasi 18 Persen ke Presiden, Perkuat Keberlangsungan Media
Sabtu 24-01-2026,19:10 WIB
18 Tahun Mengabdi, Edy Yusuf Gagal di Garis Finis: Ketika Usia Mengalahkan Dedikasi
Sabtu 24-01-2026,17:38 WIB
Pedagang di Pasar Jangkar Mas Mulai Ditertibkan
Sabtu 24-01-2026,17:32 WIB