RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemdes Jeranglah Rendah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu telah sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022. Peraturan itu akan dijadikan landasan mutlak bagi Pemerintah Desa(Pemdes) dalam mengelola dana desa tahun 2023. Kepala Desa Jeranglah Rendah Endi Wijaya mengatakan adapun kriteria yang diambil dalam hasil Musyawarah Khusus Desa(Musdesus) yaitu kehilangan mata pencaharian,mempunyai keluarga yang sakit menahun,tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan,serta lansia yang mempunyai Kartu Keluarga(KK) tunggal. "Untuk tahap pertama ini kita membagikan BLT sebanyak 3 bulan,mulai Januari sampai Maret,yang artinya setiap KPM menerima sebanyak Rp.900.000,- yang mana setiap bulannya diberikan Rp.300.000,-,semoga dengan uang tersebut bisa memenuhi kebutuhan sehari - hari,"papar Endi diruangannya Kamis(23/02). Selain itu tujuan BLT ini dibagikan membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhannya yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat selama 12 bulan Januari sampai Desember 2023. Untuk pembagian BLT tahun 2023 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021 telah ditetapkan bahwa anggaran maksimal 25 minimal 10 persen. "Semoga BLT ini bisa meringankan beban yang dirasakan masyarakat,tetapi kita juga berharap manfaatkanlah sesuai kebutuhan. Jangan sesuaikan keinginan,apalagi untuk BLT ini kita tidak tahu apakah ditahun selanjutnya akan diprogramkan kembali apa tidak,"pungkas Endi27 KPM Desa Jeranglah Rendah Terima BLT
Kamis 23-02-2023,19:22 WIB
Reporter : FAHMI
Editor : lay
Tags : #peraturan menteri keuangan republik indonesia
#kepala desa jeranglah rendah endi wijaya
#dana desa
#blt
#alokasi dana desa
Kategori :
Terkait
Senin 03-02-2025,19:10 WIB
12 Desa di Kabupaten Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama
Sabtu 01-02-2025,13:59 WIB
Persoalan Temuan Dana Desa Berlanjut, Pendamping dan DPMD Dipanggil, Ini Jadwalnya
Kamis 30-01-2025,19:54 WIB
Terbit Inpres Prabowo, DAK Fisik dan Dana Desa Mukomuko Berpotensi Dipangkas
Selasa 28-01-2025,19:49 WIB
Penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu Menjadi Sorotan, 2 Desa Tersandung Kasus Korupsi
Senin 09-12-2024,02:00 WIB
Anggaran Dana Desa di Kabupaten Kaur Berkurang
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Terkini
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB
Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan
Rabu 19-02-2025,21:59 WIB