RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemdes Jeranglah Rendah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu telah sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022. Peraturan itu akan dijadikan landasan mutlak bagi Pemerintah Desa(Pemdes) dalam mengelola dana desa tahun 2023. Kepala Desa Jeranglah Rendah Endi Wijaya mengatakan adapun kriteria yang diambil dalam hasil Musyawarah Khusus Desa(Musdesus) yaitu kehilangan mata pencaharian,mempunyai keluarga yang sakit menahun,tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan,serta lansia yang mempunyai Kartu Keluarga(KK) tunggal. "Untuk tahap pertama ini kita membagikan BLT sebanyak 3 bulan,mulai Januari sampai Maret,yang artinya setiap KPM menerima sebanyak Rp.900.000,- yang mana setiap bulannya diberikan Rp.300.000,-,semoga dengan uang tersebut bisa memenuhi kebutuhan sehari - hari,"papar Endi diruangannya Kamis(23/02). Selain itu tujuan BLT ini dibagikan membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhannya yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat selama 12 bulan Januari sampai Desember 2023. Untuk pembagian BLT tahun 2023 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021 telah ditetapkan bahwa anggaran maksimal 25 minimal 10 persen. "Semoga BLT ini bisa meringankan beban yang dirasakan masyarakat,tetapi kita juga berharap manfaatkanlah sesuai kebutuhan. Jangan sesuaikan keinginan,apalagi untuk BLT ini kita tidak tahu apakah ditahun selanjutnya akan diprogramkan kembali apa tidak,"pungkas Endi27 KPM Desa Jeranglah Rendah Terima BLT
Kamis 23-02-2023,19:22 WIB
Reporter : FAHMI
Editor : lay
Tags : #peraturan menteri keuangan republik indonesia
#kepala desa jeranglah rendah endi wijaya
#dana desa
#blt
#alokasi dana desa
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-10-2025,05:00 WIB
Dana Desa Lubuk Betung dan Tenangan Tertahan di KPPN
Rabu 08-10-2025,06:00 WIB
Kasus Dana Desa Dusun Tengah, Inspektorat Seluma Masih Analisa Kerugian Negara
Jumat 29-08-2025,05:00 WIB
Diduga Agak Janggal, Dana Desa Tangga Batu Dilaporkan Warga ke Kejari Seluma
Rabu 16-07-2025,18:43 WIB
Ternyata Sumber Dana Bimtek Kades Mukomuko di Hotel Mewah Bersumber dari Dana Desa
Sabtu 12-07-2025,01:00 WIB
Dinas PMD Seluma Terima Penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik
Terpopuler
Senin 15-12-2025,14:29 WIB
Adu Kuat Tiga Kandidat Sekda Provinsi Bengkulu: Pejabat Internal vs Pejabat Pusat
Senin 15-12-2025,15:31 WIB
HLM Kendalikan Inflasi, TPID Diminta Waspadai Pengaruh Bibit Siklon Tropis 91S yang Mendekati Bengkulu
Senin 15-12-2025,20:26 WIB
Peluncuran Belungguk Point Dipercepat
Senin 15-12-2025,21:14 WIB
7 Orang Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Dilantik Wakil Bupati Bengkulu Utara
Senin 15-12-2025,20:44 WIB
Sehmi dan Pejabat Kota Bengkulu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi TPID
Terkini
Senin 15-12-2025,21:14 WIB
7 Orang Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Dilantik Wakil Bupati Bengkulu Utara
Senin 15-12-2025,21:05 WIB
Jelang Penilaian, RSUD Harapan dan Doa Bertekad Pertahankan Akreditasi yang Telah Diraih
Senin 15-12-2025,20:44 WIB
Sehmi dan Pejabat Kota Bengkulu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi TPID
Senin 15-12-2025,20:38 WIB
Hadiri Acara, Walikota Bengkulu Sempatkan Tanya Kabar Pasien RSUD Harapan dan Doa
Senin 15-12-2025,20:26 WIB