MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemdes Jeranglah Rendah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengacu pada kriteria yang ditentukan .
Kepala Desa Jeranglah Rendah, Endi Wijaya mengatakan, kriteria yang diambil dalam hasil Musyawarah Khsusus Desa (Musdesus) yaitu kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang sakit menahun. Kemudian, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, serta lansia yang mempunyai Kartu Keluarga(KK) tunggal. BACA JUGA:Transparanlah, Perusahaan Diminta Salurkan CSR Tepat Sasaran "Untuk tahap pertama ini kita membagikan BLT sebanyak 3 bulan,mulai Januari sampai Maret.'' Setiap KPM menerima sebanyak Rp.900.000,- yang mana setiap bulannya diberikan Rp.300.000. ''Semoga dengan uang tersebut bisa memenuhi kebutuhan sehari - hari,"papar Endi diruangannya Kamis (23/02). BACA JUGA:HUT ke 26, SMKN 4 Kota Grand Opening Tefa Enggano Motor Selain itu, tujuan BLT ini dibagikan membantu masyarakat miskin yang rentan scara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhannya yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat selama 12 bulan. Untuk pembagian BLT tahun 2023, itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Kemudian, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021 telah ditetapkan bahwa anggaran maksimal 25 persen, minimal 10 persen. "Semoga BLT ini bisa meringatkan beban yang dirasakan masyarakt,tetapi kita juga berharap manfaatkanlah sesuai kebutuhan, jangan sesuaikan keinginan,"pungkas Endi.Pemdes Jeranglah Rendah Bagikan BLT Kepada 27 KPM
Sabtu 25-02-2023,22:49 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :