SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak lagi menambah persediaan blangko e-KTP.
Sebagai gantinya, KTP elektronik (KTP-el) diubah menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital. Apa itu KTP Digital ? KTP Digital adalah pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar (smartphone), baik berupa foto ataupun QR Code. BACA JUGA: Musim Paceklik, Angsuran Bank dan Kendaraan Macet Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seluma, Hj.Irzani Rosyid M.SI, melalui Kabid Data dan Kependudukan, Endang Afriadi menjelaskan bahwa salah satu syarat pembuatan KTP digital adalah handphone yang memiliki jaringan internet. Sebab KTP digital dibuat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri. " Dengan KTP Digital, akan lebih mudah, praktis dan aman," kata Kabid Data dan Kependudukan, Endang Afriadi, belum lama ini. BACA JUGA:Bina Petani, Sawah Jangan Diubah jadi Kebun Diterangkan lebih lanjut, tata cara membuat KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yakni dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel. Kemudian buka aplikasi dan masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif, lalu klik verifikasi data Verifikasi wajah melalui face recognition dengan memilih tombol ambil foto. Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil Cek alamat e-mail yang didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi. Masukkan kode aktivasi dan captcha Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai. BACA JUGA:Sukses, Pembukaan Latihan Kader Dasar Fatayat NU Kota Bengkulu " Bagi masyarakat yany kesulitan dan ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa datang ke Kantor Dukcapil. Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil. Karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition," jelasnya.Begini Cara Buat KTP Digital
Minggu 05-03-2023,15:30 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Tags : #tidak lagi menambah
#syarat pembuatan ktp digital
#persediaan blangko e-ktp
#melalui kabid data dan kependudukan
#ktp digital dibuat melalui aplikasi ikd
#kepala dinas kependudukan dan catatan sipil seluma
#hj.irzani rosyid m.si
#handphone yang memiliki jaringan internet
#endang afriadi
#ditjen dukcapil kementerian dalam negeri
Kategori :
Terkait
Kamis 08-05-2025,18:59 WIB
Kadis Dukcapil Mukomuko: Blangko Aman
Minggu 05-03-2023,15:30 WIB
Begini Cara Buat KTP Digital
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:40 WIB
5 Tempat Ngabuburit di Aceh, Nikmati Kesejukkan Pantai, Sembari Menunggu Waktu Buka Puasa
Rabu 25-02-2026,21:48 WIB
Sederhana Tapi Bikin Nagih, Bakso Ikan Mas Bro jadi Jajanan Favorit Warga
Rabu 25-02-2026,19:28 WIB
Ini 4 Makanan Khas Megengan yang Unik dalam Menyambut Ramadhan
Kamis 26-02-2026,01:00 WIB
Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat
Rabu 25-02-2026,22:54 WIB
Musala Perumahan Batang Hari Gelar Tradisi Buka Bersama
Terkini
Kamis 26-02-2026,14:08 WIB
Analisis Netizen Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Kamis 26-02-2026,13:05 WIB
Minuman yang Bagus untuk Berbuka Puasa, ada Air Putih hingga Jus Semangka
Kamis 26-02-2026,13:01 WIB
Minuman yang Menyebabkan Noda pada Gigi, Yuk Simak Kata dr. Miles
Kamis 26-02-2026,12:59 WIB