Pemkab Sidoarjo Evaluasi SPPG MBG, 45 Santri Kembali Dirawat

Pemkab Sidoarjo Evaluasi SPPG MBG, 45 Santri Kembali Dirawat

Sejumlah santri Ponpes Manbaul Hikam, menjalani perawatan medis di ruang IGD, RSUD Notopuro-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Sidoarjo  -  Kasus dugaan keracunan setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan.  Sebanyak 45 santri yang sebelumnya menjadi korban kembali menjalani perawatan pada 7–8 September 2026.

Seperti dikutip dari laman harian disway, para santri tersebut dirawat di RSUD Notopuro dan RSI Siti Hajar. Keluhan yang muncul masih serupa, yakni mual, muntah, dan diare.

BACA JUGA:Dugaan Alih Fungsi Lahan Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan Harus Diselidiki



Sedangkan kasus ini merupakan kejadian ketiga yang diduga berkaitan dengan makanan MBG di Sidoarjo. Peristiwa terbesar terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, pekan lalu. Jumlah korbannya mencapai lebih dari 800 orang. Namun, 45 santri yang kembali dirawat bukan korban baru. 

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman menyebut mereka merupakan pasien dari kasus sebelumnya. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh ketidakpatuhan mengonsumsi obat setelah pasien diperbolehkan pulang. Faktor lain yang mungkin berpengaruh adalah perbedaan daya tahan tubuh masing-masing santri.

"Saat ini, dua santri masih rawat inap. Lainnya telah pulang," kata Ainur, Selasa, 8 September 2026.

Kasus berulang tersebut mendorong Pemkab Sidoarjo mengevaluasi penyelenggaraan program MBG, khususnya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).  Pemkab masih menunggu penjelasan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan BGN dalam penyelenggaraan SPPG.

Masalah perizinan juga menjadi perhatian. Sedikitnya 21 SPPG di Sidoarjo disebut belum mengantongi izin. Dari jumlah tersebut, 20 SPPG masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemkab Sidoarjo kini berupaya memperjelas batas kewenangan pemerintah daerah.  Pemda selama ini berperan dalam memfasilitasi, mengoordinasikan, serta menangani korban ketika terjadi persoalan.

Sementara pengawasan operasional SPPG, standar kualitas makanan, hingga pemberian sanksi seperti suspend dan pemecatan disebut menjadi kewenangan BGN.

"Pemkab saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari BGN pasca-arahan via Zoom meeting terkait delegasi pendampingan dan regulasi operasional," kata Bupati Sidoarjo Subandi dalam rapat evaluasi penyelenggaraan SPPG bersama Forkopimda, pihak terkait, dan ratusan kepala SPPG se-Sidoarjo, Selasa, 8 September 2026.


SPPG yang Bandel Akan Dilaporkan
Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak akan membiarkan SPPG yang beroperasi tanpa melengkapi perizinan. Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta segera melaporkan SPPG yang tidak patuh kepada BGN agar dapat diberikan tindakan.

Kemudian, Pemkab juga mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) di tingkat daerah. Satgas tersebut nantinya mengawal proses MBG mulai dari pengolahan makanan hingga distribusi kepada penerima. Koordinasi akan diperkuat dari tingkat desa hingga kecamatan. Dengan begitu, persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Sidoarjo juga diminta lebih aktif mendampingi SPPG. Pemkab berharap tidak ada lagi persoalan yang baru diketahui setelah menimbulkan korban.  Bagi Pemkab Sidoarjo, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi salah satu kunci keberhasilan program MBG. 

SPPG sebagai ujung tombak distribusi makanan bergizi harus mampu memastikan makanan yang diberikan aman bagi penerima manfaat. Pembekalan kepada ratusan kepala SPPG se-Sidoarjo juga digelar untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan program tersebut.

"Tujuannya satu, memastikan SPPG di Sidoarjo mampu menjalankan amanah program MBG dengan aman, tanpa kendala berarti, dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus," kata Subandi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: