BENGKULU. RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Perkara tindakan kriminalitas anak kembali terjadi di Kota Bengkulu. Hal ini dialami oleh SS (12), murid kelas 7 salah satu SMPN di Kota Bengkulu.
Diceritakan sang ayah, anaknya telah menjadi korban perundungan yang dilakukan teman-temannya sekelas.
Perundungan siswi SMP, dilakukan telah beberapa bulan terakhir. Namun, puncaknya terjadi sejak dua pekan terakhir. Hingga membuat sang anak, mengalami trauma dan tidak mau bersekolah.
"Dia (anak) dibilang gila sama temannya, bukunya dirampas yang mengarah kekerasan - kekerasan verbal. Bahkan, anak saya hampir dipukul sama temannya," sampainya. BACA JUGA:Cecep Taswandi: Laporan ke Polda Tidak Ada Hubungannya dengan Pelindo
Dikatakan, perlakuan ini diterima korban tidak hanya dari satu orang temannya saja, bahkan ini dilakukan hampir semua anak di kelas.
Versinya, kekerasan perundungan siswi SMP ini telah coba dilaporkan ke pihak sekolah. Namun pihaknya menilai tidak ada tanggapan baik dari sekolah.
"Sekelas yang melakukan kekerasan kepada anak saya ini. Kita coba laporan kekerasan yang dialami anak ini kepada guru, namun tidak ditanggapi. Malah, gurunya yang bentak - bentak saya," ungkapnya. BACA JUGA:Politisi PKS Ini Siap Fasilitasi Emak-Emak Ikut Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring
Akibat peristiwa ini, sang anak siswi SMP di Kota Bengkulu menjadi trauma dan tidak mau masuk bersekolah lagi disekolah tersebut.
"Anak saya trauma, jadinya ngak berani dan tidak mau masuk sekolah lagi," tuturnya.
Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Gianto mengatakan pihaknya mendengarkan langsung cerita dari korban Ss yang masih duduk dikelas 1. BACA JUGA:Gagal Tes KPU Provinsi, Bisa Daftar KPU Kabupaten Pihak Dikbud Kota Bengkulu bermaksud ingin memanggil pihak sekolah terkait, namun lantaran perundungan yang dialami Ss telah dilaporkan di Polsek Teluk Segara, pemanggilan kepada pihak sekolah tidak jadi dilakukan.
"Saya bermaksud ingin memanggil pihak sekolah anak kita tersebut, namun karena orang tuanya mengatakan tidak usah karena sudah lapor ke Polisi, jadi kita akan tunggu panggilan mediasi," ungkap Gianto.
Selanjutnya pihaknya akan mengikuti perkembangan dari hasil laporan keluarga korban ke kepolisian. "Kita akan ikut seperti apa nanti perkembanganya dari polisi, apakah mediasinya, atau seperti apa," sebut Gianto.
BACA JUGA:Pengangguran Terbuka Makin Lebar, Pelatihan di BLK Semudah Itu, Ada Uang Sakunya Lagi Gianto menegaskan juga, terkait trauma yang dialami korban hingga tak ingin lagi sekolah, pihaknya memastikan korban harus tetap sekolah.
"Tetapi anak ini harus sekolah, jangan sampai tidak sekolah. Kalau dampaknya hingga trauma tidak mau sekolah, nanti akan kita tindak lanjuti, misal mau pindah kemana," jelas Gianto.
Dikonfirmasi Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, membenarkan adanya kedatangan orang tua korban bully tersebut. Namun hingga saat ini laporan hanya bersifat lisan, belum resmi dari pihak Kepolisian.
BACA JUGA: Realisasi Program Replanting di Mukomuko Sampai Saat Ini 2.322 Hektar Lebih "Benar, orang tuanya melaporkan ke sini. Namun masih bersifat lisan, belum resmi. Laporan sudah kita catat, siapa saja terlibat akan kita panggil. Termasuk atasan (kepala sekolah.red) disana," ujarnya.
Irzal juga mengatakan, semua laporan yang ada disampaikan ke Polsek akan ditindaklanjuti. "Apapun laporan disampaikan masyarakat kami wajib tangani. Kalau penyampaian dari orang tua korban itu anaknya dibully, seperti dijelek jelekan baik dari lingkungan dan melalui media sosial," sampainya.