Paralegal Masyarakat Adat, Sebuah Jalan Perjuangan atas Hak

Sabtu 11-03-2023,22:16 WIB
Reporter : rls
Editor : radar

Rejang Lebong, RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Sebanyak 31 anak muda dari beragam komunitas adat di Provinsi Bengkulu mengikuti pelatihan Paralegal, Sabtu 11 Maret 2023 di Kutei Cawang An, Rejang Lebong. Kegiatan berupa pembekalan pengetahuan soal keterampilan hukum yang difasilitasi oleh Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) ini berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

 

Direktur Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud ristek Indonesia Sjamsul Jadi mengatakan, bahwa pelatihan paralaegal merupakan implementasi dari adanya kerjasama antara Direktorat KMA dan PPMAN yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.

BACA JUGA:Motor Tabrak Mobil, Pelajar Seluma Meninggal

 

Sjamsul tak menampik bahwa banyak komunitas adat yang kini mengalami masalah terkait hukum. Baik itu yang mungkin dilakukan oleh pemerintah maupun korporasi. "Tugas dan kewajiban Pemerintah untuk melakukan advokasi. PPMAN melakukan pendampingan dan pembelaan masyarakat adat. Karena itu perlu bekerjasama," kata Sjamsul.

BACA JUGA:Bulan Puasa, Jam Kerja Pegawai akan Dikurangi

 

Ketua Badan Pelaksana PPMAN Syamsul Alam Agus menyampaikan, pelatihan paralegal bertujuan agar masyarakat adat memiliki kemampuan untuk memahami hukum, serta mampu memahami dan melihat kondisi masalah yang ada di komunitas mereka. "Termasuk agar masyarakat adat juga memiliki kemampuan untuk mendampingi masyarakat adat yang memiliki masalah hukum karena memperjuangkan hak-haknya," katanya.

BACA JUGA:Ini Dia Kendala PLN Menyala 24 Jam di Enggano

 

Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Bengkulu Def Tri Hardianto menyebutkan hampir semua masyarakat adat di Indonesia termasuk Bengkulu. Mulai dari masalah penguasaan tanah Ulayat sampai tindakan kriminalisasi. Sementara kondisi di beberapa tempat, sangat suli sekali mencari advokat yang mau bersukarela membantu perjuangan masyarakat adat. Ditambah lagi memang jumlah advokat yang bernaung di PPMAN memang belum memadai.

 

"Semoga dengan pelatihan ini bisa membantu perjuangan masyarakat adat di Bengkulu," kata Def.

 

Pelaksanaan lokalatih paralegal ini memberikan pengetahuan hukum dasar, HAM, gender, dan keorganisasian kepada para pesertanya yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Sejauh ini sudah ada beberapa komunitas adat yang telah mendapatkan pembekalan serupa seperti di komunitas Kuntu Kampar (Riau), Talang Mamak (Jambi) dan Inhu Nah (Indragiri Hulu).

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat adat dari Komunitas Cawang ‘An, Kepala Desa Cawang Lama, Ketua Pelaksana Harian Daerah (PHD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rejang Lebong, Ketua PW AMAN Bengkulu, Koordinator PPMAN Region Sumatera beserta anggotanya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Direktorat KMA, Pengurus Besar AMAN dan Seknas PPMAN.

Tags :
Kategori :

Terkait