MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Proses belajar mengajar di SD dan SMP se-Kabupaten Mukomuko akan banyak diisi dengan pembelajaran keagamaan layaknya pondok pesantren.
Itu dilakukan selama bulan suci Ramadan 1.444 Hijriah/2023 Masehi atau umumnya dikenal dengan sebutan pesantren kilat. BACA JUGA:Ini Bocoran Pertanyaan Timsel Kepada Calon Anggota KPU Provinsi Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kadis Dikbud) Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd. SE Nomor: 40/0322/D.2/III/2023, tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar jenjang TK, SD dan SMP pada saat bulan Ramadan dan libur hari raya Idul Fitri 1444 H. BACA JUGA:Tahun 2023 Dua Jembatan Diperbaiki di Bengkulu Selatan, Ini Kata Warga Diketahui, para pelajar masuk sekolah hanya 5 hari saja, yakni mulai 27 Maret sampai 1 April 2023. Para pelajar akan libur panjang terhitung tanggal 3 April sampai 2 Mei 2023. SE tersebut juga mengatur libur awal puasa, yakni selama 3 hari mulai tanggal 23 sampai 25 Maret 2023. Hal ini dibenarkan Kadis Dikbud Mukomuko, Epi ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Minggu (19/4). BACA JUGA: Bengkulu Tengah Jalin MoU dengan Kabupaten Merangin dan Sarolangun Ia menjelaskan, mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM), jam masuk sekolah mulai pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, atau di luar bulan Ramadan siswa -siswi wajib masuk pada pukul 07.30 WIB. Tidak hanya itu, 1 jam untuk Sekolah Dasar dihitung hanya 25 menit. Sementara untuk sekolah menengah pertama satu jam hanya dihitung 30 menit. BACA JUGA:GenBI Bengkulu Bersihkan Pantai Pekik Nyaring, Tanam Mangrove, Darjana Beri Apresiasi Selama kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadan, seluruh sekolah menerapkan pesantren kilat, yang lebih banyak mempelajari ilmu agama. "Pendidik maupun tenaga kependidikan wajib terlibat aktif dalam kegiatan pesantren kilat," tegas Epi. BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan "Surat edaran ini juga merujuk pada aturan yang lebih tinggi, terkait dengan kegiatan sekolah selama Ramadan," pungkas Epi. Terpisah, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto menuturkan, pengurangan jam belajar selama Ramadan bertujuan untuk meringankan tugas guru dan juga siswa-siswi selama Ramadan agar khusuk melaksanakan puasa. BACA JUGA:Usai Dilantik, Pengurus PM4L Bengkulu Diminta Kerja Sesuai Fungsi Kendati demikian, siswa-siswi tetap dituntut memanfaatkan waktu untuk belajar di rumah dan hal-hal bermanfaat lainnya. "Guru diminta memberikan tugas terstruktur kepada siswa siswi sebelum libur," singkat Sekda. (sam) BACA JUGA:Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan PelayananTK, SD dan SMP di Mukomuko Disulap jadi "Pesantren"
Senin 20-03-2023,00:26 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #selama bulan suci ramadan 1.444 h
#proses belajar mengajar di sd dan smp
#kabupaten mukomuko
#itu tertuang dalam surat edaran (se)
#epi mardiani
#dikeluarkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kadis dikbud) mukomuko
#akan banyak diisi dengan pembelajaran keagamaan
Kategori :
Terkait
Kamis 14-08-2025,08:52 WIB
Banyak ASN Mukomuko Nekad Tidak Absen Online
Senin 11-08-2025,19:17 WIB
RBMG dan Pemkab Mukomuko Bersinergi Membangun Citra Positif untuk Kabupaten Mukomuko
Selasa 15-07-2025,18:59 WIB
Tempo 10 Hari Bimtek Kades Bernilai Ratusan Juta Rupiah Terlaksana di Hotel Mewah
Rabu 11-06-2025,20:00 WIB
Konsumsi Beras Kabupaten Mukomuko Mencapai 19.537 Ton Per Tahun
Sabtu 07-06-2025,19:25 WIB
Desa di Mukomuko Ini Potong 49 Ekor Hewan Kurban Sapi dan Kerbau, Daging Sampai Menggunung
Terpopuler
Senin 13-07-2026,01:00 WIB
Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa dan Saluran Utama Subsidi Rakyat
Minggu 12-07-2026,18:41 WIB
Inilah Daftar Negara yang Lolos Seminal Piala Dunia 2026
Minggu 12-07-2026,18:20 WIB
Dinas PPKBP3A BS Raih Sejumlah Penghargaan Tingkat Provinsi Bengkulu
Minggu 12-07-2026,17:09 WIB
BNPB Imbau Warga Waspada Musim Kemarau
Minggu 12-07-2026,16:51 WIB
Asosiasi Pengemudi Ojol Dukung Pemerintah Cabut Izin Aplikator Pelanggar 8 Persen
Terkini
Senin 13-07-2026,15:41 WIB
BKN Pastikan Pengumuman Sekolah Kedinasan Dimulai Bulan Ini
Senin 13-07-2026,14:43 WIB
Ini Dia Cara Ampuh Atasi Kram Menstruasi Tanpa Obat
Senin 13-07-2026,14:06 WIB
BKKBN Luncurkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah
Senin 13-07-2026,14:02 WIB
Tanggung Jawab SK Kuasa Pertambangan Ada pada Kepala Daerah, Korporasi Bisa Dibebani Uang Pengganti
Senin 13-07-2026,04:00 WIB