Untuk Pemilu 2024, Bengkulu Selatan Siapkan Dana Hibah Rp 33 Miliar

Kamis 23-03-2023,04:11 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, dana hibah yang akan diberikan Pemerintah daerah Bengkulu Selatan sebesar Rp 33 Miliar.

Nanti dana itu akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan  sebesar Rp 25 M dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) BS sebesar Rp 8 M .

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dorong Usaha Mikro Naik Kelas

 

 

 

Kepala Kantor (Kakan) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Selatan, Arjo Arifin SE MM mengatakan, kalau untuk KPU sudah pernah mengajukan sejak awal.

Tetapi masih perlu dilakukan verifikasi ulang dan sampai saat ini belum diajukan kembali. Sedangkan untuk Bawaslu sudah mengajukan.

BACA JUGA:Jambret Bersama Kakak Ipar Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

 

 

 

"Untuk pencairan dana hibah yang ada di Kesbangpol ini nantinya akan kita lakukan dua tahap. Tahap pertama akan kita berikan 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Untuk saat ini tinggal menunggu TPAD Pemkab BS untuk memverifikasi ulang. Bahkan untuk waktu pencairannya pun belum diketahui secara pasti," ujar  Arjo diruangannya kemarin.

BACA JUGA:10 Pejabat Prov Ini Diminta Segera Laporkan Harta Kekayaan, Jika Tidak, Maka Sanksinya Ini

 

 

 

Dari anggaran hibah yang akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu sebesar 33 Miliar, lanjutnya, memang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu yang hanya Rp 28,3 Miliar dengan rincian KPU Rp 21 Miliar sedangkan Bawaslu Rp 7,3 Miliar.

BACA JUGA:Jangan Cemas, Bulog Bengkulu Sebar 1.300 Ton Beras, 1.400 Liter Minyak Goreng, 30 Ton Gula dan 10 Ton Terigu

 

 

 

Kenaikan jumlah dana hibah untuk pemilu 2024 mendatang, ada beberapa faktor. Yaitu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional tahapan Pemilu. Bahkan untuk saat ini jumlah TPS juga bertambah.

"Yang artinya, untuk Pemilu 2024 kita akan menerima dana hibah kenaikannya dibanding 2020 sebesar Rp 4 Miliar untuk KPU, Bawaslu Rp 700 juta. Tetapi untuk Bawaslu dana Hibah 2020 yang lalu mencapai Rp 7,3 Miliar, yang terpakai hanya Rp 6 Miliar, sedangkan Rp 1 Miliarnya sudah dikembalikan ke Kas daerah,"pungkas Arjo.

 

 

Kategori :