Ini Penyebabnya, Seleksi Paskibra Bengkulu Selatan Belum Bisa Dilakukan
logo bengkulu selatan--
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seleksi Paskibra belum bisa dilaksanakan di Bengkulu Selatan saat ini. Karena, panitia seleksi belum terima Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Antusias Sekali, Tahanan Polsek Gading Cempaka Ikut Tarawih Bersama
Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin SE MM mengatakan, seharusnya pada Maret ini seleksi sudah dilakukan. Beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah mulai tahapan seleksi Paskibra HUT RI ke-78 tahun 2023 tersebut.
BACA JUGA:Ayo Lunasi, Kuota Calon Jemaah Haji Provinsi Bengkulu 1.615 Orang
"Seluruh anggota Pansel ini nantinya terdiri dari TNI, Polri, Purna Paskibra Indonesia (PPI), dan Dinas Kesehatan yang saat ini masih menunggu SK,untuk itu seleksi paskibra belum kami laksanakan,"papar Arjo kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID di ruang kerjannya Jumat (24/03).
BACA JUGA: Mengaku, Ibu Muda Bengkulu Utara Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk pendaftaran sebagai calon anggota Paskibra, lanjutnya, bisa dilakukan secara online Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Saat ini yang mendaftar baru 173 orang yang dianggap sudah memenuhi persyaratan secara online, tetapi masih akan dilakukan seleksi Parade Paskibra yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan.
Tetapi, paparnya, mudah - mudahan dalam minggu depan SK sudah bisa diberikan kepada anggota pansel,agar seleksi paskibra sudah bisa dilakukan secara bertahap untuk mendapatkan orang - orang terbaik dalam peringatan hari kemerdekaan nanti.
BACA JUGA:Ini Bukti PT Hutama Karya Juga Peduli Pendidikan
"Khusus untuk Bengkulu Selatan,untuk kuota yang dibutuhkan sebanyak 40 orang yang nantinya akan mengikuti seleksi. Terkhusus untuk tahap pertama ini, seleksi parade maka kita akan melihat dari pemeriksaan tubuh ideal para calon Paskibra, mulai postur, tinggi badan dan berat badan,"pungkas Arjo.
BACA JUGA:Ramai Jamaahnya, Hamsar Ansari HSB Isi Kultum di Musala Al-Hamid Padang Serai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: