Dampak Efisiensi Anggaran, 1.010 Kuota Subsidi PTSL Bengkulu Selatan Dihapus

Petugas BPN Bengkulu Selatan sedang melayani masyarakat yang mau berurusan-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Sebanyak 1.010 Kuota Subsidi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) di Bengkulu Selatan dihapuskan. Ini semua terjadi akibat dampak efisiensi anggaran yang dilakukan.
Terbukti, sebelumnya kuota program PTSL atau pembuatan sertifikat tanah yang disubsidi pemerintah bagi masyarakat Bengkulu Selatan ini tembus 1.500 sertifikat. Karena dampak efesiensi anggaran, kuota tersebut turun menjadi 490 kuota yang terbagi dibeberapa wilayah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan Azman Hadi, S.Si.T, MH melalui Kasi Survei dan Pemetaan, Eva Mardalena, SH, MH membenarkan hal tersebut. Kuota PTSL yang semulanya 1.500, hanya diakomodir 490. Artinya, berkurang jumlahnya sebanyak 1.010 kuota subsidi PTSL.
"Dari jumlah kuota 490 sertifikat yang akan kita berikan kepada masyarakat terbagi di lima desa di 4 kecamatan di Bengkulu Selatan. Yakni Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna.Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya. Desa Tanjung Menang, Kecamatan Seginim. Desa Lawang Agung dan Desa Durian Sebatang, Kecamatan Kedurang,"ungkap Eva saat dijumpai RADAR BENGKULU di ruang kerjannya Jumat, 14 Maret 2025.
Untuk syarat mendapatkan kuota tersebut, ketentuannya sama seperti pembuatan sertifikat biasa. Diantaranya, penerima progam subsidi PTSL harus merupakan warga negara Indonesia dan melengkapi dokumen seperti KTP, KK.
Selain itu, juga bukti pembayaran pajak, serta Surat Keterangan Tanah (SKT). Semua berkas nantinya dikumpulkan melalui desa atau kelurahan.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Tarawih Bersama di Pendopo Rumah Dinas
Nantinya persyaratan dikumpulkan di desa dengan pendampingan tim desa dan BPN.
Sedangkan, terkait biaya dalam program subsidi PTSL ini, masyarakat hanya perlu membayar Rp 200 ribu per bidang tanah. Hal itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.Biaya tersebut dikelola oleh desa/kelurahan untuk keperluan operasional, seperti pembelian materai dan administrasi lainnya, bukan untuk BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: