RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Jika Sebelumnya ada 18 pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum menyerahkan Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Pemerintah Provinsi Bengkulu. Maka per tanggal 21 Maret ada sekitar 8 orang yang telah proses penyerahan. Untuk LHKPN ini ditargetkan selesai 100 persen pada (31/3) mendatang. BACA JUGA:Jelang Ramadan Harga Daging Naik 10 sampai 15 Ribu, Tapi Tetap Banyak Peminat Jika masih ada pejabat yang belum menyerahkan laporan maka tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terancam tidak dicairkan. Kepala Inspektorat Pemprov Bengkulu, Heru Susanto mengungkapkan hari ini (Kemarin) untuk pejabat yang belum menyerahkan LHKPN, 10 orang, namun untuk 8 Orang yang terakhir menyerah masih berbentuk draf sehingga masih perlu diperiksa dulu oleh yang bersangkutan. BACA JUGA:Jangan Cemas, Bulog Bengkulu Sebar 1.300 Ton Beras, 1.400 Liter Minyak Goreng, 30 Ton Gula dan 10 Ton Terigu "Ini masih bentuk draf, artinya belum menyerahkan, kita berikan waktu untuk perbaikan," sampainya. Ditambahkannya, untuk masa waktu perbaikan terkhir pada (31/3) mendatang, namun ia optimistis jika LHKPN 2022 akan selesai 100 persen, karena mengingat masih ada waktu sekitar satu minggu lebih untuk melakukan perbaikan laporan. BACA JUGA:Lakukan Aksi Balap Liar di Gerbang Tol, 33 Unit Motor Terjaring Namun jika pada waktu yang ditentukan masih ada yang belum memberikan laporan, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa TPP 2023 ini tidak adanya bisa dicairkan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tuntas, tapi jika masih ada yang belum memberikan laporan TPPnya tidak akan di cairkan," ungkapnya. BACA JUGA: Kades Gembung Raya Lantik Kaur Perencanaan Ditambahkannya untuk ASN Provinsi Bengkulu ada 449 yang wajib LHKPN, namun hingga minggu ketiga pada Maret 2023 ada sekitar 420 yang telah menyampaikan laporannya. Untuk yang belum memberikan laporan Inspektorat telah memberikan pemberitahuan agar segera menyelesaikan laporan. BACA JUGA:Bikin Heboh, Kepulan Asap Tebal di Sido Mulyo, Mesin Cuci dan Perabotan Ludes "Kita telah menghubungi pejabat itu (belum menyampaikan LHKP) agar bisa menyelesaikan kewajibannya paling lambat akhir Maret ini.,” tutupnya.
10 Pejabat Prov Ini Diminta Segera Laporkan Harta Kekayaan, Jika Tidak, Maka Sanksinya Ini
Rabu 22-03-2023,21:31 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ
Tags : #tpp
#tambahan penghasilan pegawai
#pejabat pemprov bengkulu
#lhkpn
#laporan harta kekayaan pejabat negara
#kepala inspektorat pemprov bengkulu
#heru susanto
#asn provinsi bengkulu ada 449 yang wajib lhkpn
Kategori :
Terkait
Kamis 16-01-2025,00:03 WIB
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS Kaur Tahun 2025 Belum Ada Kenaikan
Minggu 08-12-2024,10:08 WIB
Pejabat Pemprov Bengkulu yang Berani Halangi KPK, Siap-Siap Mendapat Sanksi Tegas
Sabtu 30-11-2024,09:25 WIB
Laporan Hasil Rilis KPK, Bawaslu Periksa Saksi Dugaan Money Politics di Provinsi Bengkulu
Sabtu 23-11-2024,22:33 WIB
Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
Jumat 28-06-2024,11:34 WIB
Gubernur: Pejabat Pemprov Wajib Paham Aturan Hukum Tentang Pengelolaan Pemerintahan
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Merah Putih di Balai Raya Semarak Bengkulu
Kamis 10-04-2025,14:35 WIB
Wagub Mian Geram, Anggaran Makan Siswa SMKN 12 Rp 40 Ribu Tak Masuk Akal
Kamis 10-04-2025,01:00 WIB
Dibuka Bupati, Bengkulu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Kamis 10-04-2025,07:42 WIB
Pasca Disidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu
Kamis 10-04-2025,08:57 WIB
Wali Kota Bengkulu Colek OPD Kota Bengkulu, Masyarakat Butuh Action
Terkini
Kamis 10-04-2025,21:34 WIB
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Sebabkan Kerugian Hingga Ratusan Miliar
Kamis 10-04-2025,21:31 WIB
1.023 Ton Gabah Petani di Provinsi Bengkulu Dibeli Bulog dengan Harga Rp 6.500
Kamis 10-04-2025,21:16 WIB
Misteri Kematian Wanita Muda Bernama Ayu
Kamis 10-04-2025,21:13 WIB
Korban Kebakaran di Sumur Meleleh Dibantu Gubernur Bengkulu
Kamis 10-04-2025,14:35 WIB