ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang masih berumur (34) berinisial DG, berdomisili di Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Antusias Sekali, Tahanan Polsek Gading Cempaka Ikut Tarawih Bersama DG diduga berstatus sebagai mucikari yang menyediakan Pekerja Seks Komersial (PKS) dengan tarif Rp 400 ribu terancam 15 tahun penjara. BACA JUGA:Ini Bukti PT Hutama Karya Juga Peduli Pendidikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Wakapolres, Kompol Chusnul Qhomar, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, IPTU Adrian Yunnan, STK, SIK dan Kasi Humas AKP. M. Asnawi saat press release Jumat (24/03/2023) di Mapolres Bengkulu Utara menjelaskan DG berhasil diamankan pihak Kepolisian dikediamannya di Kecamatan Kota Arga Makmur pada Senin (20/03). Dalam hal ini pihaknya mengamankan barang bukti 1 (Satu) unit handphone merk Redmi Note 10 Pro Warna Glacier Blue, 1 (Satu) Unit Handphone Merk Nokia dan uang sebesar Rp 400.000.00 (empat ratus ribu rupiah). BACA JUGA:Ini 5 Nama Timsel Bawaslu Provinsi Kemudian, 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna merah marun dengan motif kotak- kotak warna hitam, 1 (satu) lembar celana panjang merk jeans warna biru dongker. BACA JUGA:Ramai Jamaahnya, Hamsar Ansari HSB Isi Kultum di Musala Al-Hamid Padang Serai "Awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Reskrim yang langsung turun ke TKP dan benar adanya. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan," jelas Wakapolres. BACA JUGA:Hindari Uang Palsu, Tukarkan Uang Anda Melalui Kasling atau Gerai Resmi Lainnya Lanjut Wakapolres mengatakan, pengakuan dari pelaku dirinya (pelaku-red) mendapat imbalan Rp. 50 ribu dari bisnis haram ini. Akibat perbuatannya, DG dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Sub Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. “Dari tarif Rp 400 ribu ini, pelaku mendapat imbalan Rp 50 ribu, atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara," ungkap Wakapolres Kompol Chusnul Qhomar.Mengaku, Ibu Muda Bengkulu Utara Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat 24-03-2023,22:46 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #wakapolres
#uang sebesar rp 400.000.00
#kompol chusnul qhomar
#kapolres bengkulu utara
#ibu rumah tangga (irt)
#harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
#dikediamannya di kecamatan kota arga makmur
#dg berhasil diamankan
#berinisial dg
#berdomisili di kecamatan kota arga makmur
#amankan barang bukti 1 (satu) unit handphone merk redmi note 10
Kategori :
Terkait
Jumat 05-04-2024,05:06 WIB
Kapolda Bengkulu Berbagi Bantuan Sosial Langsung ke Masyarakat di Bengkulu Utara
Selasa 08-08-2023,13:59 WIB
Sosialisasi, Kapolres Bengkulu Utara Launching Ujian Praktik SIM C dengan Trek Baru
Selasa 27-06-2023,22:35 WIB
Sayang, Korban Hanyut Ditemukan Sudah MD
Jumat 23-06-2023,00:45 WIB
Kakek 60 Tahun Diamankan Polisi Diduga karena Ini
Jumat 09-06-2023,21:09 WIB
Warga Batik Nau Sampaikan Keluhan Ini ke Kapolres Bengkulu Utara
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,22:21 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Sambut Hangat Persatuan Pers se-Indonesia
Minggu 08-02-2026,18:42 WIB
Warisan Mahal: Mengapa Harga Batik Banten Menembus Angka Jutaan Rupiah?
Minggu 08-02-2026,20:51 WIB
Bangga, Gubernur Helmi Hasan Beri Dukungan Penuh untuk Festival Yo Botoi-Botoi
Senin 09-02-2026,10:15 WIB
5 Makanan Fermantasi Ini Dapat Meningkatan Kesehatan Usus dan Mencegah Kebotakan Hingga Kesehatan Kulit
Senin 09-02-2026,10:31 WIB
Spesifikasi Samsung Galaxy F55 5G, Desain Bodi Berbahan Kulit Vegan, dilengkapi Kamera Selfie 50MP
Terkini
Senin 09-02-2026,15:41 WIB
Kontingen HPN Bengkulu Perkuat Silaturahmi Nasional di Banten
Senin 09-02-2026,14:29 WIB
Mobil Suzuki Esteem Irit Bahan Bakar dan Bergaya Klasik
Senin 09-02-2026,14:25 WIB
BYD Denza D9 Mampu Tandingi Alphard? ini Spesifikasinya
Senin 09-02-2026,10:35 WIB
iQOO Z9 dan Z9x Layak Dibeli? Simak Spesifikasinya Berikut ini
Senin 09-02-2026,10:31 WIB