BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Tarmizi meminta agar setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah harus memenuhi minimal 75 persen karyawannya adalah tenaga kerja lokal.
BACA JUGA:Bupati Mian Ratas, Bersama PLN Arga Makmur Bahas Keluhan Warga "Ini merupakan langkah untuk melindungi hak-hak masyarakat Bengkulu Tengah untuk mendapatkan pekerjaan," tegasnya. Dijelaskan, kebijakan menggunakan tenaga kerja lokal ini juga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal oleh Perusahaan. "Kami sudah mensosialisasikan terkait Perbup ini kepada perusahaan, perwakilan dari SPSI dan Apindo," jelasnya. Ditambahkan, pihaknya juga telah melaunching Aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Online (SINETRON). Aplikasi SINETRON dapat digunakan untuk penyedia kerja dan pencari kerja untuk mendapatkan dan memberikan informasi lowongan pekerjaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. "Kedepannya pembuatan kartu kuning juga bisa dibuat dari aplikasi ini," terangnya. "Kita berharap dengan dikeluarkannya Perbup dan aplikasi SINETRON ini dapat menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah," pungkasnya.Perusahaan di Benteng Wajib Rekrut 75 Persen Tenaga Kerja Lokal
Rabu 29-03-2023,22:26 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Tags : #untuk melindungi hak-hak masyarakat
#tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh perusahaan
#tarmizi
#setiap perusahaan yang beroperasi di kabupaten bengkulu tengah
#peraturan bupati (perbup) nomor 31 tahun 2022
#mendapatkan pekerjaan
#kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi kabupaten bengkulu tengah (benteng)
#harus memenuhi minimal 75 persen karyawannya adalah tenaga kerja lokal
Kategori :
Terkait
Selasa 25-02-2025,00:05 WIB
Tarmizi Minta ASN Bengkulu Tengah Dukung Program Kerja Pemerintah
Rabu 29-03-2023,22:26 WIB
Perusahaan di Benteng Wajib Rekrut 75 Persen Tenaga Kerja Lokal
Senin 13-03-2023,00:42 WIB
Usai Pelatihan, Peserta PBK Diharapkan Buka Lapangan Kerja
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,21:31 WIB
1.023 Ton Gabah Petani di Provinsi Bengkulu Dibeli Bulog dengan Harga Rp 6.500
Jumat 11-04-2025,01:00 WIB
Amalan di Bulan Syawal
Kamis 10-04-2025,21:34 WIB
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Sebabkan Kerugian Hingga Ratusan Miliar
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Merah Putih di Balai Raya Semarak Bengkulu
Kamis 10-04-2025,21:13 WIB
Korban Kebakaran di Sumur Meleleh Dibantu Gubernur Bengkulu
Terkini
Jumat 11-04-2025,05:00 WIB
TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
Jumat 11-04-2025,04:00 WIB
Sempat Prihatin, Bupati Seluma Komitmen Hidupkan Mall Pelayanan Publik
Jumat 11-04-2025,03:00 WIB
Pemda Bengkulu Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banjarsari Enggano
Jumat 11-04-2025,02:00 WIB
Allah SWT Menyimpan Tiga Perkara di Dalam Tiga Perkara
Jumat 11-04-2025,01:00 WIB