ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Hiking Pramuka, MIN 1 Bengkulu Tengah Latih Ketangkasan Siswa Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bengkulu bertempat di Aula Hotel Raflesia Arga Makmur, Kamis (06/04/2023). BACA JUGA:Murid MIN 3 Bengkulu Tengah Maknai Proses Berkembangnya Bunga Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Kemenkum HAM Bengkulu, Kepala OPD terkait, Camat, Perwakilan Forkopimda, pelaku UMKM dan tamu undangan. BACA JUGA:Usulan Penambahan Dapil Ditolak KPU RI, Benteng - Kepahiang Batal Jadi Dapil 4 Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk mendukung ekonomi dan pelayanan dasar serta meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ekonomi kerakyatan. BACA JUGA: Sorban, Paket Wisata, Tour dan Liburan Termurah Dalam sambutannya, Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S. STP, MM menyampaikan bahwa hak yang timbul dari hasil olah pikir menghasilkan suatu produk atau proses berguna bagi manusia. BACA JUGA:Dapil Selebar Kampung Melayu Bertambah Jadi 12 Kursi Obyek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang lahir atau timbul karena kemampuan intelektual manusia. Mari membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia. BACA JUGA:Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja "Hak prerogratif untuk pemilik usaha mendaftarkan kepemilikan merek, hak tersebut timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk yang berguna bagi manusia dan sebagai objek yang diatur dalam HKI sebagai karya-karya yang lahir atau timbul karena kemampuan intelektual manusia. Maka dari itu, mengembangkan serta membangun kesadaran cinta dan bangga terhadap merek lokal itu sangat penting," ucapnya. Dengan kekayaan intelektual ini, manfaat yang diberikan adalah sebagai aset perusahaan, pendukung pengembangan usaha, pencegah persaingan usaha tidak sehat dan pencegah daya saing, pemacu inovasi, kreativitas dan pembentuk image, pentingnya penggunaan merek dan didaftarkan guna mendapatkan hak milik serta mendapatkan perlindungan hukum bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Banyak sekali manfaat yang diberikan dengan kekayaan intelektual ini. Yaitu sebagai aset perusahaan, pendukung pengembangan usaha, mencegah daya saing yang tidak sehat, sebagai pemacu inovasi, kreativitas dan dapat membangun brand image. Pentingnya pemilik usaha untuk mendaftarkan merek usahanya dalam mendapatkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil menengah," jelasnya. Beliau juga menyampaikan bahwa e-katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga Barang/Jasa tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, maka saat ini Pemerintah Daerah sebagai pemenuhan kebutuhan nasional. Hal ini dilakukan dapat memajukan usaha perekonomian yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp 1,8 M, Dua Jembatan Berlantai Kayu Diganti BesiBengkulu Utara Dukung Perlindungan Hak Cipta Pelaku UMKM
Kamis 06-04-2023,23:17 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #sekretaris daerah (sekda) kabupaten bengkulu utara
#sekda bengkulu utara
#produk atau proses berguna bagi manusia
#hak yang timbul dari hasil olah pikir
#h. fitriansyah
#diselenggarakan oleh kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) bengkulu
#buka secara resmi kegiatan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual
#bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-02-2026,22:29 WIB
Pekerja Tambang Batu Bara PT CDE Bengkulu Utara Menanti Persetujuan RKAB 2026
Rabu 28-01-2026,20:28 WIB
Manfaatkan Lahan Sempit, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Utara Sulap Pekarangan Jadi ‘Kulkas Alam’
Rabu 14-01-2026,20:31 WIB
Selamat, Mahasiswa Unived Raih Juara 2 dan 3 Kejuaraan Pencak Silat di Bengkulu Utara
Senin 12-01-2026,14:02 WIB
Waka I DPRD Bengkulu Tegaskan Konflik Lahan PT BIO SiL Tak Bisa Dianggap Remeh, Minta Tunda Perpanjangan HGU
Sabtu 29-11-2025,22:42 WIB
Bengkulu Utara Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,12:03 WIB
Jangan Tertipu, Ini Perbedaan Ciri Emas Asli dan Emas Palsu yang Perlu Diketahui
Sabtu 07-02-2026,11:57 WIB
Agar Tak Tertipu, Ini Tips Mengenali Ciri Emas Resmi dan Asli Sebelum Membeli
Sabtu 07-02-2026,13:34 WIB
Mulai dari Nol, Ini Panduan Edukasi Investasi untuk Investor Pemula agar Tak Salah Langkah
Sabtu 07-02-2026,17:58 WIB
Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan Listrik Gratis kepada 2.024 Rumah Tangga Miskin
Sabtu 07-02-2026,13:19 WIB
Aman dan Tidak Merusak, Ini Cara Uji Keaslian Emas yang Disarankan Ahli
Terkini
Sabtu 07-02-2026,22:47 WIB
Gampang Banget, Ini Cara Membuat Alpukat Kocok Lumer nan Segar
Sabtu 07-02-2026,22:39 WIB
Indahnya Panorama Alam Gunung Sibayak
Sabtu 07-02-2026,22:29 WIB
Pekerja Tambang Batu Bara PT CDE Bengkulu Utara Menanti Persetujuan RKAB 2026
Sabtu 07-02-2026,21:46 WIB
Dinas PUPR Mukomko Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Lubuk Sanai- Rawa Bangun
Sabtu 07-02-2026,21:37 WIB