Gubernur Rohidin: Sanksi Menanti ASN Keluyuran ke Mall Saat Jam Kerja

Selasa 11-04-2023,23:07 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID -  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyayangkan ASN yang keluyuran saat jam kerja. Padahal menurut Gubernur ASN harus bertanggungjawab atas pekerjaan dan harus disiplin. "Saya minta para ASN bertanggungjawablah, bekerjalah dengan disiplin," sampainya.

 

 

Gubernur menambahkan seharusnya ASN lebih memiliki tangung jawab baik dengan jabatan maupun dengan status ASN, itu semua untuk menjaga kehormatan dan marwah ASN. 

BACA JUGA:Setelah Darah dan Urine nya di Periksa, Mata dan Audiometri Calon Anggota KPU Juga Diperiksa

 

 

"Jadi mari kita jaga betul kehormatan dan marwah ASN ini. Ini masyarakat menyoroti kinerja kita, untuk bisa memberikan yang terbaik, kalau masih terulang lagi nanti kita berikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

 

 

Sebelumnya, Satpol PP melakukan razia kepada para ASN yang keluyuran saat jam dinas. Bahkan keluyurannya berbelanja kebutuhan untuk lebaran di Bencoolen Mall. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Minta Kader HMI Yang Jadi Jurnalis, Patuhi Kode Etik dan Berkontribusi Terhadap Pembangunan

 

 

Mendapati banyaknya ASN keluyuran saat jam dinas di Mall tersebut, Aparat Penegak Perda (Satpol PP) pun langsung turun tangan dan menertibkan para ASN yang tidak disiplin ini di Bencoolen Indah Mall (BIM), pada Selasa (11/5). Hasilnya didapati belasan ASN dari berbagai instansi terjaring razia saat sedang berkeliaran di Malla saat jam Dinas. 

 

 

Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, kegiatan ini adalah rutin dari pihaknya dalam upaya penegakkan Perda, salah satunya yakni pengawasan terhadap ASN dan pelajar.  Terlebih pada momen menjelang IdulFitri 1444 Hijrah ini, razia dilakukan demi mencegah terjadinya indisipliner ASN yang nekat berbelanja kebutuhan lebaran. 

BACA JUGA:Mengegerkan, Pria Paruh Baya Bunuh Diri, Diduga Utang Menumpuk

 

 

"Setelah dilakukan pendataan, para ASN yang melanggar ini akan disampaikan ke BKD dan Sekda serta instansi mereka berdinas. Nah untuk yang kabur juga akan kita surati instansi mereka," ungkap Murlin.

 

 

Lanjut Murlin, akan ada sanksi administrasi terhadap ASN yang tertangkap tengah keluyuran saat jam kerja tersebut. "Jelas ada sanksinya, supaya yang lain juga tidak melakukan tindakan yang sama," ujar Murlin.

BACA JUGA: Belum Diungkap Soal OTT Suap P3K, Kejari Geledah Ruang Plt Kepala BKPSDM Seluma

 

 

Dalam razia kali ini, ASN dari Sekertariat DPRD Provinsi, kemudian Dinas Ketahan Pangan, Dukcapil dan Dinas Kehutanan, ada juga saat petugas ingin melakukan pendataan ASN tersebut melarikan diri menuju kendaraan. 

 

 

"Tadi ada 4 orang yang kabur saat akan  di data. Saat dikejar oleh petugas kita, mereka tidak menggubris malah coba untuk menabrak meskipun sudah dihadang mobilnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Sample Darah dan Urine Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Diperiksa

Kategori :