BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yakni pemutihan pajak kendaraan akan dilaksanakan pada awal bulan Mei ini.
Program pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat ini tidak nanya untuk masyarakat umum. Namun juga berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah provinsi dan kabupaten Kota.
BACA JUGA:Ini Dia Juara Kapolsek Open Grasstrack 2023
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yuliswani, SE, MM mengatakan, mengingat masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan program tersebut, maka pemerintah Provinsi Bengkulu berencana pada (1/5) mendatang akan kembali dilaksanakan.
"Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan program ini dengan baik. Nanti silahkan masyarakat datang ke Samsat terdekat, "katanya.
BACA JUGA:Ada Apa? PJ Bupati Benteng Pantau Posko Operasi Ketupat
Ia menambahkan, selain pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat umum, program tersebut juga berlaku kepada kendaraan dinas.