Gubernur Rohidin: Pemprov Bakal Sanksi Tegas, Kelulusannya Pun Digugurkan
RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Peringatan keras dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yakni terkait sistem zonasi. Beliau mengingatkan semua pihak bahwa pemerintah provinsi akan menindak tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan curang dalam PPDB.
Gubernur mengatakan, selama ini memang banyak kejanggalan terhadap PPDB, maka dari itu ia menegaskan jika terbukti ada oknum yang bermain dalam kecurangan maka pemerintah provinsi bengkulu akan melakukan tindakan tegas.
BACA JUGA:PWI Provinsi Bengkulu Ajak Pemkab Mukomuko Ikuti Pameran Foto HPN
"Pada PPDB sebelumnya saya mendapati ada satu kartu keluarga yang berada di dekat sekolah punya anak 50 orang. Ini kan tidak masuk akal, apalagi itu sekolah yang sudah berdiri lama sekali, seperti di pusat kota," kata Gubernur
Gubernur pun meminta dinas kependudukan dan pencatatan sipil agar lebih selektif melihat syarat pindah domisili seseorang, khususnya bagi anak-anak yang berusia sekolah. Anak-anak yang berpisah kartu keluarga dengan orang tua mereka harus dicek lebih teliti lagi sebelum disetujui adminduk pindah domisilinya.
"Tindakan-tindakan mereka ini merugikan masyarakat sekitar, misalnya puluhan yang menitipkan anaknya ke KK warga yang rumahnya berada 50 meter dari sekolah, membuat anak-anak yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah jadi gagal masuk karena rumah mereka sedikit lebih jauh, seperti 500 meter," ujar Rohidin.
BACA JUGA: Tingkatkan Imunitas Masyarakat, Bupati Mian Ikuti Senam Sehat Bersama Warga