MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Program Pemutihan Pajak yang diluncurkan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah MMA sangat membantu meringankan beban masyarakat bagi kendaraannya yang selama ini menunggak pajak.
BACA JUGA:Inilah Nama-Nama Juara Lomba Lari Marathon 5 KM Tingkat Provinsi Bengkulu Apalagi tahun 2023 ini, semua jenis kendaraan bisa mengikuti program pemutihan di Provinsi Bengkulu. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Bengkulu Selatan, Sirwan Mayudi mengatakan, program ini sudah berjalan sejak 1 Mei. Ini nantinya akan berakhir pada bulan Agustus 2023 mendatang. "Seluruh jenis kendaraan bisa ikut dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan (PKB). Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau motor, kendaraan roda empat atau mobil dan kendaraan roda enam atau truk, kendaraan dinas (Randis) milik pemerintah maupun swasta juga bisa mengikuti dalam program pemutihan tersebut," ungkap Sirwan diruangannya Senin(22/05). Tujuan Gubernur Bengkulu membuat program ini, lanjutnya, tak lain agar seluruh kendaraan, khususnya di Provinsi Bengkulu yang berada di Kabupaten - Kabupaten tidak ada lagi yang mati pajak. Bukan itu saja, Gubernur juga berharap dengan program ini tidak ada lagi kendaraan dinas yang mati pajak. BACA JUGA:Dana PIP Milik Siswa Ini Dicairkan OTD Rp 1,3 Juta, Orang Tua Siswa Datangi Polisi Apalagi, lanjutnya, selama ini masih banyak sekali kendaraan milik pemerintah yang mati pajak. Dalam program ini masyarakat cukup bayar pajak tahun berjalan saja. Jika ada tunggakan, meksipun sudah puluhan tahun, asalkan surat-suratnya masih lengkap, maka semua tunggakannya akan dihapuskan. "Dalam program pemutihan pajak kendaraan kali ini ada tiga jenis pajak yang kita bebaskan atau dihapuskan untuk masyarakat. Yang pertama, pembebasan pokok tunggakan PKB. Kedua, pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).Ketiga, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya," pungkas Sirwan.Semua Kendaraan Mati Pajak Bisa Ikut Program Pemutihan
Selasa 23-05-2023,07:48 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tunggakan
#tidak ada lagi yang mati pajak
#semua jenis kendaraan
#prof. dr. drh. h. rohidin mersyah mma
#pemutihan pajak
#meringankan
#gubernur bengkulu
#beban masyarakat
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Temui Menteri Komunikasi dan Digital, Gubernur Bengkulu Minta Hapus Area Blank Spot
Sabtu 14-03-2026,05:00 WIB
Gubernur Bengkulu Pastikan ASN dan PPPK di Bengkulu Terima THR Lebaran
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Bahas Percepatan Infrastruktur hingga Layanan Kesehatan, Gubernur Bengkulu Temui Wamenkeu
Minggu 08-03-2026,19:57 WIB
Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan Ratusan Juta untuk Anak Yatim
Kamis 05-03-2026,20:19 WIB
Berikan Dukungan, Gubernur Bengkulu Minta Garuda Indonesia Tetap Mengudara
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,17:32 WIB
Jembatan Kembar Kini Lebih Cantik dengan Lampu Hias
Rabu 18-03-2026,20:40 WIB
Soal Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Mabes TNI Buka Suara
Rabu 18-03-2026,21:11 WIB
Ini Lokasi Pemantauan Hilal Awal Syawal 1447 Hijriah di Indonesia
Rabu 18-03-2026,19:56 WIB
Masa Berlaku SIM Berakhir Saat Libur, Cukup Lakukan Perpanjangan Saja, Ini Jadwalnya
Rabu 18-03-2026,18:48 WIB
Membangun Sinergitas dengan Insan Pers, Kapolres Kaur Buka Puasa Bersama dengan Wartawan
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:18 WIB
Sambut Hari Kemenangan, Kota Bengkulu Gelar Zikir Akbar dan Pawai Obor
Kamis 19-03-2026,13:34 WIB
Wagub Larang Petugas SPBU Layani Pembeli Menggunakan Jerigen
Kamis 19-03-2026,13:29 WIB
Berapa Harga Redmi A7 Pro di Indonesia? Intip Spesifikasi Jagoan Entry Level Terbaru!
Kamis 19-03-2026,13:02 WIB
Sudah Tahu Belum, Ini Benefit dari Gerakan Salat bagi Kesehatan Tubuh
Kamis 19-03-2026,12:47 WIB