MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Program Pemutihan Pajak yang diluncurkan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah MMA sangat membantu meringankan beban masyarakat bagi kendaraannya yang selama ini menunggak pajak.
BACA JUGA:Inilah Nama-Nama Juara Lomba Lari Marathon 5 KM Tingkat Provinsi Bengkulu Apalagi tahun 2023 ini, semua jenis kendaraan bisa mengikuti program pemutihan di Provinsi Bengkulu. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Bengkulu Selatan, Sirwan Mayudi mengatakan, program ini sudah berjalan sejak 1 Mei. Ini nantinya akan berakhir pada bulan Agustus 2023 mendatang. "Seluruh jenis kendaraan bisa ikut dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan (PKB). Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau motor, kendaraan roda empat atau mobil dan kendaraan roda enam atau truk, kendaraan dinas (Randis) milik pemerintah maupun swasta juga bisa mengikuti dalam program pemutihan tersebut," ungkap Sirwan diruangannya Senin(22/05). Tujuan Gubernur Bengkulu membuat program ini, lanjutnya, tak lain agar seluruh kendaraan, khususnya di Provinsi Bengkulu yang berada di Kabupaten - Kabupaten tidak ada lagi yang mati pajak. Bukan itu saja, Gubernur juga berharap dengan program ini tidak ada lagi kendaraan dinas yang mati pajak. BACA JUGA:Dana PIP Milik Siswa Ini Dicairkan OTD Rp 1,3 Juta, Orang Tua Siswa Datangi Polisi Apalagi, lanjutnya, selama ini masih banyak sekali kendaraan milik pemerintah yang mati pajak. Dalam program ini masyarakat cukup bayar pajak tahun berjalan saja. Jika ada tunggakan, meksipun sudah puluhan tahun, asalkan surat-suratnya masih lengkap, maka semua tunggakannya akan dihapuskan. "Dalam program pemutihan pajak kendaraan kali ini ada tiga jenis pajak yang kita bebaskan atau dihapuskan untuk masyarakat. Yang pertama, pembebasan pokok tunggakan PKB. Kedua, pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).Ketiga, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya," pungkas Sirwan.Semua Kendaraan Mati Pajak Bisa Ikut Program Pemutihan
Selasa 23-05-2023,07:48 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tunggakan
#tidak ada lagi yang mati pajak
#semua jenis kendaraan
#prof. dr. drh. h. rohidin mersyah mma
#pemutihan pajak
#meringankan
#gubernur bengkulu
#beban masyarakat
Kategori :
Terkait
Minggu 26-04-2026,19:21 WIB
Pererat Hubungan Antarprovinsi, Pertemuan Strategis Gubernur Bengkulu dan Gubernur Sumsel
Sabtu 11-04-2026,18:09 WIB
Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan, Pembangunan Rumah Korban Puting Beliung secara Gotong Royong
Kamis 02-04-2026,17:24 WIB
Rapat Koordinasi, Gubernur Bengkulu Minta OPD Fokus Program Prorakyat dan Lindungi Tenaga PPPK
Senin 30-03-2026,16:42 WIB
Tinjau Korban Kebakaran di Kebun Keling, Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan Rp 20 Juta
Senin 30-03-2026,16:33 WIB
Gubernur Bengkulu Dukung Rencana Pesta Pembangunan GKPS
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:45 WIB
Membawa Misi Kota Hadits, Kontingen Kota Bengkulu Incar Juara Umum di MTQ Seluma
Kamis 07-05-2026,14:19 WIB
Karya Intelektual Pesantren akan Dipatenkan
Kamis 07-05-2026,16:58 WIB
Dinas Sosial Kota Bengkulu Gandeng Anak Jalanan Kembali Bersekolah
Kamis 07-05-2026,15:59 WIB
Aparat dan Pemkot Bengkulu Ajak Orangtua Lebih Peka Awasi Pergaulan Anak
Kamis 07-05-2026,12:32 WIB
Kembali Dilantik, Gustini Targetkan Transformasi Alih Status STIA Jadi Institut
Terkini
Jumat 08-05-2026,08:00 WIB
Pertamina dan Apache Corporation Bahas Kerja Sama Strategis
Jumat 08-05-2026,05:31 WIB
Menuju Formasi Final: 36 Pelajar Terbaik Siap Warnai Paskibraka Kota Bengkulu
Jumat 08-05-2026,05:00 WIB
Ini Cara Membuat Nasi Goreng Hong Kong yang Lezat
Jumat 08-05-2026,02:00 WIB
Transparan, Kemenhaj dan Dinas Kominfo Mukomuko Sepakati Publikasi Informasi Haji
Jumat 08-05-2026,00:07 WIB