MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Program Pemutihan Pajak yang diluncurkan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah MMA sangat membantu meringankan beban masyarakat bagi kendaraannya yang selama ini menunggak pajak.
BACA JUGA:Inilah Nama-Nama Juara Lomba Lari Marathon 5 KM Tingkat Provinsi Bengkulu Apalagi tahun 2023 ini, semua jenis kendaraan bisa mengikuti program pemutihan di Provinsi Bengkulu. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Bengkulu Selatan, Sirwan Mayudi mengatakan, program ini sudah berjalan sejak 1 Mei. Ini nantinya akan berakhir pada bulan Agustus 2023 mendatang. "Seluruh jenis kendaraan bisa ikut dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan (PKB). Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau motor, kendaraan roda empat atau mobil dan kendaraan roda enam atau truk, kendaraan dinas (Randis) milik pemerintah maupun swasta juga bisa mengikuti dalam program pemutihan tersebut," ungkap Sirwan diruangannya Senin(22/05). Tujuan Gubernur Bengkulu membuat program ini, lanjutnya, tak lain agar seluruh kendaraan, khususnya di Provinsi Bengkulu yang berada di Kabupaten - Kabupaten tidak ada lagi yang mati pajak. Bukan itu saja, Gubernur juga berharap dengan program ini tidak ada lagi kendaraan dinas yang mati pajak. BACA JUGA:Dana PIP Milik Siswa Ini Dicairkan OTD Rp 1,3 Juta, Orang Tua Siswa Datangi Polisi Apalagi, lanjutnya, selama ini masih banyak sekali kendaraan milik pemerintah yang mati pajak. Dalam program ini masyarakat cukup bayar pajak tahun berjalan saja. Jika ada tunggakan, meksipun sudah puluhan tahun, asalkan surat-suratnya masih lengkap, maka semua tunggakannya akan dihapuskan. "Dalam program pemutihan pajak kendaraan kali ini ada tiga jenis pajak yang kita bebaskan atau dihapuskan untuk masyarakat. Yang pertama, pembebasan pokok tunggakan PKB. Kedua, pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).Ketiga, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya," pungkas Sirwan.Semua Kendaraan Mati Pajak Bisa Ikut Program Pemutihan
Selasa 23-05-2023,07:48 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tunggakan
#tidak ada lagi yang mati pajak
#semua jenis kendaraan
#prof. dr. drh. h. rohidin mersyah mma
#pemutihan pajak
#meringankan
#gubernur bengkulu
#beban masyarakat
Kategori :
Terkait
Jumat 12-12-2025,18:53 WIB
Gubernur Bengkulu Kunjungi Korban Banjir Bandang Batu Busuk: Duka Ini Milik Kita Bersama
Kamis 11-12-2025,20:41 WIB
Gubernur Bengkulu Serahkan Langsung Bantuan Rp 1 Miliar kepada Pemerintah Aceh
Sabtu 06-12-2025,20:52 WIB
Ringankan Beban Masyarakat, Wabup Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Pasca Panik Bencana Alam
Jumat 05-12-2025,18:40 WIB
Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan
Rabu 12-11-2025,12:30 WIB
Gubernur Bengkulu Anugerahkan Penghargaan kepada Mitra Pendukung Program Kesehatan Daerah
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,18:53 WIB
Gubernur Bengkulu Kunjungi Korban Banjir Bandang Batu Busuk: Duka Ini Milik Kita Bersama
Jumat 12-12-2025,18:20 WIB
Danamon Hadiah Beruntun 5.0 Hadir dengan Tiga Skema Baru dan Hadiah Lebih Banyak
Jumat 12-12-2025,17:52 WIB
Ini Dia Pemenang Lomba Bayi Sehat Tingkat Kabupaten Seluma
Jumat 12-12-2025,21:47 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Hadiri Kegiatan Gebyar FKG PAI TK
Terkini
Jumat 12-12-2025,21:47 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Hadiri Kegiatan Gebyar FKG PAI TK
Jumat 12-12-2025,18:53 WIB
Gubernur Bengkulu Kunjungi Korban Banjir Bandang Batu Busuk: Duka Ini Milik Kita Bersama
Jumat 12-12-2025,18:20 WIB
Danamon Hadiah Beruntun 5.0 Hadir dengan Tiga Skema Baru dan Hadiah Lebih Banyak
Jumat 12-12-2025,17:52 WIB