MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Program Pemutihan Pajak yang diluncurkan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah MMA sangat membantu meringankan beban masyarakat bagi kendaraannya yang selama ini menunggak pajak.
BACA JUGA:Inilah Nama-Nama Juara Lomba Lari Marathon 5 KM Tingkat Provinsi Bengkulu Apalagi tahun 2023 ini, semua jenis kendaraan bisa mengikuti program pemutihan di Provinsi Bengkulu. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Bengkulu Selatan, Sirwan Mayudi mengatakan, program ini sudah berjalan sejak 1 Mei. Ini nantinya akan berakhir pada bulan Agustus 2023 mendatang. "Seluruh jenis kendaraan bisa ikut dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan (PKB). Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau motor, kendaraan roda empat atau mobil dan kendaraan roda enam atau truk, kendaraan dinas (Randis) milik pemerintah maupun swasta juga bisa mengikuti dalam program pemutihan tersebut," ungkap Sirwan diruangannya Senin(22/05). Tujuan Gubernur Bengkulu membuat program ini, lanjutnya, tak lain agar seluruh kendaraan, khususnya di Provinsi Bengkulu yang berada di Kabupaten - Kabupaten tidak ada lagi yang mati pajak. Bukan itu saja, Gubernur juga berharap dengan program ini tidak ada lagi kendaraan dinas yang mati pajak. BACA JUGA:Dana PIP Milik Siswa Ini Dicairkan OTD Rp 1,3 Juta, Orang Tua Siswa Datangi Polisi Apalagi, lanjutnya, selama ini masih banyak sekali kendaraan milik pemerintah yang mati pajak. Dalam program ini masyarakat cukup bayar pajak tahun berjalan saja. Jika ada tunggakan, meksipun sudah puluhan tahun, asalkan surat-suratnya masih lengkap, maka semua tunggakannya akan dihapuskan. "Dalam program pemutihan pajak kendaraan kali ini ada tiga jenis pajak yang kita bebaskan atau dihapuskan untuk masyarakat. Yang pertama, pembebasan pokok tunggakan PKB. Kedua, pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).Ketiga, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya," pungkas Sirwan.Semua Kendaraan Mati Pajak Bisa Ikut Program Pemutihan
Selasa 23-05-2023,07:48 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tunggakan
#tidak ada lagi yang mati pajak
#semua jenis kendaraan
#prof. dr. drh. h. rohidin mersyah mma
#pemutihan pajak
#meringankan
#gubernur bengkulu
#beban masyarakat
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,18:29 WIB
Untuk Percepatan Program Perumahan, Gubernur Bengkulu Lobi Menteri PKP
Jumat 09-01-2026,20:05 WIB
Di Bawah Kubah Masjid Raya, Gubernur Bengkulu Lepas ASN Ikut Retreat Merah Putih
Senin 05-01-2026,20:36 WIB
Dedy Wahyudi Gaet Gubernur Bengkulu untuk Atasi Banjir di Rawa Makmur
Jumat 12-12-2025,18:53 WIB
Gubernur Bengkulu Kunjungi Korban Banjir Bandang Batu Busuk: Duka Ini Milik Kita Bersama
Kamis 11-12-2025,20:41 WIB
Gubernur Bengkulu Serahkan Langsung Bantuan Rp 1 Miliar kepada Pemerintah Aceh
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,11:28 WIB
Ban Motor: Peran Vital Penentu Keselamatan dan Kenyamanan Berkendara
Sabtu 31-01-2026,09:46 WIB
DANA, Solusi Dompet Digital Praktis dan Aman untuk Kebutuhan Transaksi Harian
Sabtu 31-01-2026,09:50 WIB
Aplikasi DANA Dorong Transaksi Digital, Ini Beragam Manfaatnya bagi Masyarakat
Sabtu 31-01-2026,09:55 WIB
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Sabtu 31-01-2026,09:41 WIB
Begini Cara Mendapatkan Bonus Saldo DANA Secara Resmi dan Aman
Terkini
Sabtu 31-01-2026,21:55 WIB
Malam Minggu di Belungguk Point Makin Asyik, Ramainya Pengunjung Picu Kemacetan
Sabtu 31-01-2026,21:36 WIB
Melawan Arus Digital: Kisah Ketangguhan Toko Lisa, Roti O, dan Twenty One di Mega Mall Bengkulu
Sabtu 31-01-2026,20:59 WIB
972 Unit RTLH di Bengkulu Selatan Akan Diverifikasi Kementerian PKP
Sabtu 31-01-2026,20:45 WIB
Sudah Dibuka, Klinik Bintuhan Medical Center Kaur Siap Tampung 150 Pasien
Sabtu 31-01-2026,17:56 WIB