Bupati Bengkulu Selatan Ambil Sumpah 35 Orang P3K

Rabu 31-05-2023,00:48 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Walaupun saat sini kondisi keuangan daerah sangat minim, tetapi Bupati Bengkulu Selatan tetap mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Jurnalis Dibutuhkan Untuk Urusan Stunting yang Sistemik & Kronik

 

 

 

 

Terbukti saat ini telah dilakukannya pengambilan sumpah,serta penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk P3K yang berada di Dinas Kesehatan sebanyak 35 orang.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan, untuk 35 orang ini diambil sumpah dan diberikan SK karena karena dinyatakan lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu. Ini terdiri dari  dokter, Perawat dan Bidan yang tersebar di Rumah Sakit dan Puskesmas. 

 

 

 


Kepala Dinas Kesehatan, Didi Ruslan,M.Si menandatangani berita acara kegiatan pengambilan sumpah untuk 35 orang yang lulus P3K-Fahmi-

 

"Untuk itu, selamat kepada bapak ibu yang telah dinyatakan lulus serta kita patut bersyukur sebagai karunia dari Tuhan. Dan saya berharap bagi yang lulus dapat sepenuhnya mendedikasikan diri untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab,"harap Gusnan di aula pendopo rumah dinas Selasa (30/05).

BACA JUGA:Nyaris Makan Korban Jiwa, Jembatan Ulak Tanding Ini Sungguh Memprihatinkan

 

 

 

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan,M.Si menyampaikan, dengan pengambilan sumpah dan pemberian SK ini, maka sudah dipastikan 35 orang tersebut lulus dalam seleksi P3K yang dilakukan di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Mengejutkan, Seluma Jadi Kabupaten Dengan Kasus Lakalantas Tertinggi di Bengkulu

BACA JUGA:Lumba-Lumba di Langit Seluma, Pertanda Apa Ya?

 

 

 

"Untuk tenaga honor kesehatan ada sekitar 600 orang. Termasuk Tenaga Kesehatan Desa (TKD) baru 35 orang yang lulus P3K. Apakah nantinya ditahun selanjutnya akan ada lagi pembukaan, kita belum tahu. Yang jelas kita kan melihat kemampuan daerah dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Bagi tenaga kesehatan yang lulus kita berharap pelayanan kesehatan semakin meningkat. Apalagi gaji yang mereka terima disetarakan dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)." 

 

Kategori :