BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 39.013 masyarakat (KK) miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ini Dia Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Bengkulu Hal ini merupakan tindak lanjut Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022. Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, program kolaborasi ini nantinya akan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja rentan apabila terjadi resiko kerja. Seperti cidera berat, bahkan meninggal dunia, berakibat menimbulkan kemiskinan baru. "Jadi di sini negara melalui APBD pemerintah daerah hadir dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diberikan secara gratis bagi pekerja yang memenuhi kategori," ungkap Sekda Hamka Kamis (08/06). Sementara itu dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M. Nuh, 39.013 kepala keluarga yang merupakan pekerja rentan ini merupakan pengajuan berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2022. "Jadi, data tersebut sesuai dengan pengajuan yang diusulkan dengan kategorinya kepala keluarga buruh lepas, pedagang dan petani dengan usia 35 hingga 64 tahun," ujarnya. Berikut data P3KE masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, yaitu Kota Bengkulu 4.475 pekerja, Kabupaten Kepahiang 3.753 pekerja, Bengkulu Utara 5.530 pekerja, Seluma 6.418 pekerja, Bengkulu Tengah 1.660 pekerja, Mukomuko 2.610 pekerja, Kaur 2.849 pekerja, Rejang Lebong 6.673 pekerja dan Kabupaten Lebong 2.281 pekerja.Provinsi Bengkulu Percepat Hapus Kemiskinan Ekstrem
Jumat 09-06-2023,11:00 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #provinsi bengkulu
#penghapusan kemiskinan ekstrem
#pekerja rentan
#kolaborasi
#jaminan sosial ketenagakerjaan
#badan penyelenggara jaminan sosial
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,19:56 WIB
Liga 4 Digelar di Provinsi Bengkulu, Enam Tim Berebut Tiket ke Nasional
Jumat 14-02-2025,08:15 WIB
Polemik Pungutan Sekolah di Provinsi Bengkulu, DPRD Bengkulu Minta Siswa Tetap Bisa Ujian Tanpa Ancaman
Jumat 14-02-2025,08:02 WIB
5 Sektor Strategis Diawasi Ketat oleh BPKP
Kamis 13-02-2025,19:57 WIB
Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Terganjal Tanpa Kejelasan, DPRD Bengkulu Desak Kemenhub Ambil Langkah
Kamis 13-02-2025,02:00 WIB
Provinsi Bengkulu-Lampung akan Jadi Kodam Baru, Batalyon akan Dibangun di Bengkulu Tengah
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,09:30 WIB
Seru Banget! Yuk Kunjungi 3 Tempat Nongkrong Terbaru dan Kekinian di Bengkulu, Favorit Muda-Mudi
Minggu 16-02-2025,12:24 WIB
Cek Sekarang! Berikut Ini Tips Cairkan Bansos PKH Februari 2025 Bagi Masyarakat yang Terdaftar
Minggu 16-02-2025,12:34 WIB
Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing Siap Ikuti Rangkaian Pelantikan KDH/WKDH
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,02:00 WIB
Gerak Cepat, Polres Kaur Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap
Terkini
Minggu 16-02-2025,20:30 WIB
PKB Bengkulu Diminta Segera Implementasikan Mandat Muktamar 2024 untuk Persiapan Pemilu 2029
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,19:56 WIB
Liga 4 Digelar di Provinsi Bengkulu, Enam Tim Berebut Tiket ke Nasional
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Dedy-Ronny dan Para Bupati di Bengkulu Sudah Di Jakarta dan Segera Dilantik
Minggu 16-02-2025,12:34 WIB